Kabupaten Cirebon,PN
Masih terkait Tanah Titisara Desa Geyongan yang diduga tidak laku dilelang dan terkait Pendapatan Asli Desa (PADes) Desa Geyongan yang dipertanyakan, mengundang respon warga Desa Geyongan angkat bicara dan menanggapi apa yang telah disampaikan oleh perangkat Desa dan Ketua BPD Desa Geyongan di Harian Pelita News.
Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya dan mengaku merupakan warga asli Desa Geyongan rabu (13/07) mengatakan, adanya penurunan pendapatan desa dinilainya pemerintah Desa Geyongan saat ini diduga gagal dalam memanfaatkan aset desa untuk pendapatan, Dia membandingkan saat kepemimpinan Kuwu sebelumnya, yang berhasil memberikan pendapatan desa hingga mencapai angka ratusan juta, sehingga adanya hal itu warga tersebut mempertanyakan keberadaan tanah Titisara dan tanah Tegal Pangonan milik Desa Geyongan.
“gagal sekali, orang PADes desa dijaman Kuwu sebelumnya bisa mencapai ratusan juta, turun sampai Rp.50 juta emang sawahnya hilang?,”tanyanya.
Dia juga tegaskan, menurutnya untuk tanah titisara mau tanah Tegal Pangonan di Desa Geyongan diduga kuat memiliki banyak peminat, dan Dia juga tidak mempercayai terkait tanah titisara Desa Geyongan yang tak laku dan memiliki nilai sewa yang turun.
“nggak ada sawah nggak laku tuh, terus harga sawah nggak bisa turun, yang ada harga sewa setiap tahun naik harga sewa tanah,”tegasnya.
Tak hanya Tanah Titisara yang disoal, akan tetapi Tanah Tegal Pangonan milik Desa Geyongan juga disoal, Dia juga mempertanyakan pendapatan dari hasil sewa Tanah Tegal Pangonan yang diduga mengalami penurunan pendapatan, sementara diduga kuat tanah tersebut masih diperuntukkan seperti sebelumnya, terlebih diucapkannya tanah Titisara Desa Geyongan masih dikelola untuk pertanian.
“tanah Tegal Pangonannya kemana sampai pendapatannya turun, kan tanahnya nggak kemana-mana, ditanamin ya ditanamin. Setahu saya di Geyongan diduga nggak ada sawah yang nggak ditanamin, apalagi titisara,”ungkapnya.
Adanya ungkapan dari Subroto yang pernah melontarkan pernyataan kepada Jurnalis Harian Pelita News yang mengatakan bahwa lelang di Desa Geyongan baik Tanah Titisara maupun Tanah Tegal Pangonan milik Desa Geyongan untuk tahun garap 2022 tidak dilakukan lelang, sehingga warga yang enggan disebutkan namanya ini pertanyakan janji Kuwu Desa Geyongan yang saat ini menjabat yang diduga pada saat Pemilihan Kuwu saat itu diduga Kuwu Desa Geyongan berjanji akan melakukan lelang terbuka.
“setahu saya lelang harus terbuka, apalagi waktu Pilwu jaman Kuwu sekarang mencalonkan selogannya salah satunya akan melakukan lelang terbuka buat masyarakat,”ucapnya.
Dipaparkannya untuk Tanah Titisara dan Tanah Tegal Pangonan untuk penggarapan sewa diduga harus melalui proses lelang, Dia juga menyindir ketika tanah tersebut disewakan secara langsung melalui Kuwu dan perangkat desa tanpa ada proses lelang, apakah tanah tersebut milik pribadi Kuwu Desa Geyongan.
“kalau sesuai aturan kan harus melalui lelang, itu kan bukan tanah Kuwu, itu kan tanah pemerintah,”sindirnya.
Masih warga Desa Geyongan yang enggan disebutkan namanya meminta kepada Pemerintah Desa Geyongan untuk lebih transparan dalam penyelenggaraan pemerintahan baik dari segi sumber dana, pendapatan, dan penggunaannya, serta pembangunan, pasalnya anggaran yang ada di pemerintahan desa disediakan untuk kebutuhan desa, dan masyarakat.
“kuwu Geyongan harus lebih transparan dan lebih terbuka lagi kepada masyarakat terkait anggaran apapun yang ada di Desa, Karena anggaran buat masyarakat bukan buat Kuwu,”Sur