Pelita News, Cirebon
Sejumlah 1029 Keluarga Penerima Manfaat Warga Desa Kasugengan Kidul Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, kembali menerima Bantuan Pangan Cadangan (CBP) Beras Pemerintah tahap III Tahun 2024. Adapun Penyaluran bantuan pangan tersebut didistribusikan melalui Perum Bulog dan PT Pos Indonesia (Persero) bertempat di Aula Balai Desa difasilitasi Pemdes melalui Puskesos dan dimonitoring oleh Babinsa serta Bhabinkamtibmas guna memastikan proses Penyaluran bantuan tersebut tepat sasaran. Jum’at, 11 Oktober 2024.
Kuwu Desa Kasugengan Kidul Giantoro menjelaskan, bantuan Pangan Nasional merupakan bagian dari program Pemerintah
dalam menunjang ekonomi Masyarakat yang berpendapatan rendah. Dengan adanya bantuan Pangan non tunai tersebut bagi masyakat yang berpenghasilan rendah dapat memperoleh bahan pangan yang baik dan berkualitas, sehingga dapat meringankan beban hidup keluarganya.
Lebih lanjut dikatakan Giantoro, menghimbau pada Puskesos dan jajaran perangkat desa agar memastikan pendistribusian bantuan pangan dapat berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran. Bagi setiap Kelurga Penerimah Manfaat (KPM) yang hendak mengambil haknya harus menyertakan berkas sesuai aturan seperti, membawa surat undangan dari kantor Pos, fotokopi Kartu Keluarga (KK), dan KTP asli, supaya saat penyaluranya tidak terjadi kendala, dan bagi setiap KPM yang telah mengambil haknya berupa beras senilai 10 Kg beras dipastikan tidak dipungut biaya apapun,” jelasnya.
Entin Sutinah salah satu warga penerima manfaat dari blok, Pecung Kulon, RT. 012, RW,.004 Desa Kasugengan Kidul, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah, karena tahun ini kembali mendapat bantuan pangan non tunai berupa beras 10 Kg. “Menurutnya, bantuan ini tentu sangatlah berarti baginya dalam meringankan beban hidup keluarga,” kata Entin. (Red-HR)















