Brebes,PN
Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH mengajak kepada masyarakat untuk tidak bosan-bosan dengan anjuran protokol kesehatan, apalagi sampai membantah. Anjuran yang terus menerus didengungkan oleh pemerintah seperti Bupati dan pihak pihak terkait jangan dianggap angin lalu. Tapi patuhilah demi kesehatan dan memutus rantai penularan Covid-19.
“Ngomong terus protokol kesehatan bukan berarti rewel atau cerewet, tapi karena menuangkan kasih sayang kepada masyarakat, agar tidak terpapar Covid-19,” kata Narjo saat sambutan pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) Jaring Pengaman Sosial Ekonomi (JPSE) di Balai Desa Taraban Kecamatan Paguyangan, Brebes, Kemarin.
“Ngomong terus protokol kesehatan bukan berarti rewel atau cerewet, tapi karena menuangkan kasih sayang kepada masyarakat, agar tidak terpapar Covid-19,” kata Narjo saat sambutan pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) Jaring Pengaman Sosial Ekonomi (JPSE) di Balai Desa Taraban Kecamatan Paguyangan, Brebes, Kemarin.
Kata Narjo, semua anjuran dari Presiden Joko Widodo hingga perangkat desa pada intinya sebagai bentuk kepedulian dan kasih sayang kepada warga masyarakat agar terhindar dari terpaparnya Covid-19.
Sebab, lanjutnya, tidak tahu siapa yang terpapar dan yang tidak terpapar, tidak bisa diketahui secara kasat mata. Semua harus tetap waspada, jangan menghiraukan berita-berita hoaks dan anjuran-anjuran yang menyimpang.
Narjo juga wanti-wanti, agar bantuan yang diberikan oleh Pemkab maupun lain-lainnya akibat terdampak Covid-19, jangan untuk kegiatan Gowes. Tapi belanjakan saja untuk konsumsi kebutuhan sehari-hari bagi keluarganya.
“Meski cuman sedikit, silakan untuk membeli kebutuhan dapur saja,” tandasnya.
Narjo juga mengingatkan agar masyarakat jangan merasa iri dengan perbedaan bantuan yang digelontorkan kepada masyarakat karena nilainya berbeda-beda. “Ada yang Rp 600 ribu perbulan, Rp 200 ribu perbulan, berbentuk sembako, ada juga yang cuman kebagian masker. Sekali lagi jangan sampai iri apalagi sampai menyalahkan perangkat desa,” pungkasnya.
Narjo juga mengingatkan agar masyarakat jangan merasa iri dengan perbedaan bantuan yang digelontorkan kepada masyarakat karena nilainya berbeda-beda. “Ada yang Rp 600 ribu perbulan, Rp 200 ribu perbulan, berbentuk sembako, ada juga yang cuman kebagian masker. Sekali lagi jangan sampai iri apalagi sampai menyalahkan perangkat desa,” pungkasnya.
Pemkab Brebes menggelontorkan sebanyak Rp 34 miliar dari APBD 2020. Dana sebanyak itu, hanya bisa memberikan Rp 200 ribu per bulan per Kepala Keluarga selama tiga bulan.
Secara marathon Wakil Bupati memberikan bantuan BST JPSE yang didampingi Plt Dinas Sosial Kab Brebes Masfuri MM, Kabag Pembangunan Ziza Tritura, Direktur Utama Bank Brebes Sri Winarsih, Plt Kepala BKK Banjarharjo, dan pejabat lainnya.
Secara marathon Wakil Bupati memberikan bantuan BST JPSE yang didampingi Plt Dinas Sosial Kab Brebes Masfuri MM, Kabag Pembangunan Ziza Tritura, Direktur Utama Bank Brebes Sri Winarsih, Plt Kepala BKK Banjarharjo, dan pejabat lainnya.
Narjo secara simbolis memberikan BST JPSE ke masyarakat Desa Wanatirta dan Taraban Kecamatan Paguyangan, Desa Pruwatan, Laren dan Kaliwadas serta pemberian sembako untuk beberapa desa di Kecamatan Bumiayu. ( Ibnu Jibril).