Kab.Indramayu, PN
Merebaknya virus mematikan corona atau covid-19 dari Wuhan China berimbas ditangguhkannya sementara pemberangkatan jamaah umroh dari Indonesia dan 21 negara lainnya ke Arab Saudi. Larangfan itu sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona di Negara tersebut.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Indramayu, Munir Huda membenarkan terkait penangguhan sementara itu. Menurutnya, Ia tidak tahu pasti sampai kapan waktu penangguhan tersebut.
“Secara resmi kami tidak menerima surat pemberitahuan penangguhan sementara ibadah umroh dari Arab Saudi. Kalau dari medsos memang seperti itu,” kata dia dikantornya di Pusat Pelayanan dan Informasi Haji Terpadu (PUSPIHAT) Kemenag Indramayu, Senin, (02/03).
Larangan itu kata dia sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona di Arab Saudi.
Dikatakan, kalau umroh satu paket dengan haji pada musim haji menjadi kewenangan Kementerian Agama (Kemenag), sementara umroh diluar musim haji merupakan kewenangan penyelengagara/biro perjalanan/travel. Artinya, keberangkatan umroh diluar musim haji tidak ada kaitannya dengan kantor Kemenag. Hanya saja sambung Munir, mereka jamaah ada rekomendasi pembuatan paspor dari Kemenag.
“Kami hanya memberikan rekom pembuatan paspor, segala sesuatu (dokumen) hingga diberangkatkannya jamaah umroh ke Arab Saudi diurus oleh biro perjalanan,” bebernya.
Munir menyebutkan, penangguhan sementara ibadah umroh insya Allah tidak akan berimbas pada musim haji 2020, karena ibadah haji menjadi agenda nasional. “Untuk jamaah haji musim haji 2020 insya Allah tidak ada kendala,” sebutnya.
Meski demikian kata dia, calon Jemaah umroh diharapkan tidak perlu resah. Pasalnya penangguhan sementara itu bukan karena ulah biro perjalanan tapi karena permintaan dari kerajaan. “Penangguhan masuk bagi calon jemaah umrah ini berlaku untuk jamaah Indonesia dan 21 negara lainnya,” pungkas Munir. (01/san).