Pelita News | Cirebon Timur – Ratusan warga Desa Ciawijapura, Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon yang tergabung dalam wadah Forum Warga Peduli Ciawijapura menggeruduk Kantor Pemerintah Desa untuk mengikuti audiensi dengan Kuwu, BPD dan Pengurus BUMDes desa setempat. Warga menuntut transparansi pengelolaan keuangan desa dan sejumlah persoalan lainnya seperti mekanisme Pembentukan Pengurus BUMDes dan realisasi alokasi anggaran lainnya, Minggu (4/5/2025).
Kuwu Desa Ciawijapura, Ade Sri Sumartini mengungkapkan, terkait tahapan pembentukan Pengurus BUMDes sampai terpilihnya Ketua atau Direktur BUMDes Desa Ciawijapura yang tak lain merupakan anaknya sendiri diakuinya sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Pihak Pemdes sudah berusaha menawarkan posisi kepengurusan BUMDes ke sejumlah warga, namun hasilnya tidak ada satu pun yang berkenan dengan tawaran tersebut karena faktor tidak adanya gajih atau honor.
“Pemdes tidak bisa memberikan gajih atau honor kepada pengurus BUMDes karena sudah ada aturannya. Sampai sekarang pengurus BUMDes tidak di gajih, mereka usaha dulu atau kerja dulu sampai mendapatkan penghasilan dari usaha BUMDes. Mereka juga sudah mengikuti pelatihan,“ ungkapnya.
Adapun terkait tuntutan pergantian BPD PAW, Ade mengakui pihaknya sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak kecamatan karena adanya dua kekosongan anggota BPD. Untuk yang satu sudah di dapatkan dan tinggal tersisa satu kekosongan lagi di RW 05. Menurutnya , karena ini bukan dari awal hanya bersifat pergantian untuk mengisi kekosongan yang mengundurkan diri, sehingga dalam penjaringan dan pemilihannya dapat dilakukan rembuk atau musyawarah di tingkat RW 05.
“Dengan adanya Forum Warga Peduli Ciawijapura ini saya menyambut baik, tentunya sebagai Kuwu saya juga harus lebih dekat merangkul masyarakat,“ tuturnya.
Ketua Forum Warga Peduli Ciawijapura, Moch. Rosid menyampaikan Closing Statement Forum Warga Peduli Ciawijapura usai menggelar audiensi bersama Pemdes, BPD dan BUMDes. Diantaranya Forum Warga Peduli Ciawijapura mendesak :
1. Laporan anggaran dana desa 2024- 2025
2. Laporan keuangan usaha budidaya melon oleh BuMdes
3. Menuntut ketua BUMDes untuk mengundurkan diri. Terkait kompetensi,kapasitas dan kapabilitas. Dan kemampuan memimpin
4. BPD kami minta pergantian antar waktu (Paw). Karena proses penjaringan nya tidak sesuai ketentuan yaitu keterwakilan wilayah
5. Statemen ketua BPD mengiyakan/ mengamini kesalahan administrasi dan kewenangan yang dilakukan Kuwu
6. Penjelasan Kuwu terkait penggunaan keuangan desa seperti Dana Desa, Bantuan Provinsi, ADD Kabupaten dan sumber lainnya.
“Kami Forum Warga Peduli Ciawijapura akan menindaklanjuti hal tersebut ke lembaga terkait sesuai aturan hukum. Kami tidak akan berhenti sampai disini saja, bahkan kami akan terus melangkah maju untuk mendesak poin – poin di atas sampai tuntas. Kami juga masih menunggu laporan pengelolaan keuangan desa, yang sampai saat ini belum diberikan pihak desa“ tegasnya. @Ries
















