Kabupaten Cirebon,PN
Seiring dengan dengan diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) skala mikro diwilayah Jawa – Bali, Kelurahan Tukmudal Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon telah mendirikan posko PPKM skala mikro yang merupakan perpanjangan PPKM jilid 1 dan jilid 2.
Alhamdulillah Kelurahan Tukmudal sudah mendirikan posko PPKM skala mikro Kelurahan Tukmudal, hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021, Keputusan Gubenur Jawa Barat Nomor 443/Kep. 48 Hukham/2021 tertanggal 8 Februari 2021, Perbup Cirebon Nomor 53 tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati Cirebon Nomor 060.3/247/BPBD, jelas Lurah Tukmudal pada Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon Baihaqi disela sela kunjungan, pantauan dan tinjauan Kapolresta Cirebon Kombes. Pol. M. Syahduddi diposko PPKM skala mikro Kelurahan Tukmudal, kamis ( 11/2/21 )
Menurutnya peran posko PPKM skala mikro ini yakni sebagai fungsi pencegahan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan atau keramaian serta membatasi mobilitas, lalu fungsi penanganan untuk melakukan 3 T yaitu testing, tracing dan treatmen, kemudian bidang pembinaan untuk penegakan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dan pemberian sanksi tegas, terakhir adalah fungsi pendukung untuk pengelolaan data, penyediaan logistik sebagai contoh masker dan beras, administrasi serta komunikasi dan berkoordinasi dengan unsur atau pihak terkait, terangnya.
Selain mendirikan posko PPKM skala mikro saya sebagai Lurah Tukmudal juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat dilingkungan wilayah kelurahan tukmudal untuk lebih meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan serta menyampaikan instruksi terbaru mengenai perpanjangan masa PPKM ” tentu kami dan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Kelurahan akan melaksanakan dan melakukan apa yang menjadi fungsi dari posko PPKM skala mikro untuk mendukung upaya pemerintah termasuk upaya Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam menangani covid-19, akan hal ini saya mengharapkan agar masyarakat dilingkungan wilayah kelurahan Tukmudal termasuk Rw dan Rt mendukung supaya pandemi covid-19 ini berakhir dan segera usai termasuk dilingkungan wilayah kelurahan Tukmudal ” tegas Lurah Baihaqi.
Lanjut Lurah Baihaqi pendirian posko PPKM skala mikro sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan virus covid-19 ” kami pihak kelurahan Tukmudal mengambil langkah yang kongkrit karena masalah covid-19 menjadi persoalan yang krusial yang tengah dihadapi Kabupaten Cirebon, saya meminta kepada pegawai di kelurahan Tukmudal dan satgas penanganan covid-19 kelurahan Tukmudal, Rw dan Rt serta warga masyarakat dilingkungan wilayah kelurahan Tukmudal untuk bersatu, bekerjasama dalam memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus covid-19 yang saat ini sudah menjadi pandemi ” ucapnya.
Kelurahan Tukmudal telah berusaha dan berupaya melaksanakan dan melakukan penanganan dan pencegahan penyebaran virus covid-19, melalui Harian Pelita News ini sekali lagi saya sebagai Lurah Tukmudal benar benar berharap agar masyarakat khususnya warga masyarakat dilingkungan wilayah kelurahan Tukmudal untuk mematuhi himbauan pemerintah termasuk himbauan dari Pemerintah Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber dan Kelurahan Tukmudal, ini semua demi kebaikan bersama untuk melindungi diri dan keluarga ” tandasnya.
Hari ini jajaran Polresta Cirebon melaksanakan kunjungan, pemantauan dan tinjauan posko PPKM skala mikro di keluraha Tukmudal dan Alhamdulillah dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes. Pol. M. Syahduddi, beliau melakukan peninjauan atau pengecekan ini untuk memastikan berdirinya posko PPKM skala mikro tingkat kelurahan hingga Rw dan Rt dengan tujuan untuk pencegahan dan mengurangi angka penularan atau kasus covid-19, Alhamdulillah Kapolresta Cirebon sangat mengapresiasi dengan keberadaan posko PPKM skala mikro di Kelurahan Tukmudal, tutup Lurah Tukmudal Baihaqi. ( Nurzaman )