Pelita News indramayu- Pemilihan Suara Ulang ( PSU ) TPS , 15 Desa Anjatan Kecamatan Anjatan Kabupaten indramayu , Pemilihan Suara di ulang , Jum at 23/2/2024 .
Karena ke tidak puasan dengan Pemilihan , Masyarakakat supaya melakukan Pemilihan Ulang ( PSU ) Untuk mencoblos .
Kapolres indramayu, AKBP , DR , M , Fahri Siregar , SH , S.I.K. MH , Bersama Jajaran , mengawal Bagian Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) Kabupaten indramayu .
Kapolres AKBP , DR , M , Fahri Siregar dengan BAWASLU Bersama KPU Semuaanya turun ke Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) 15 Desa Anjatan untuk menyaksikan kegiatan Pemilihan Suara Ulang ( PSU ) .Tersebut .
Seluruh jajaran dari Kabupaten indramayu , BAWASLU , KPUD , Serta Panitia Pengawas Pemilu ( PANWASLU ) Kecamatan Anjatan , dengan KPPS , Berjarap Pemilihan Suara Ulang ( PSU ) Berjalan lancar Aman dan terkendali , Pada TPS 15 Desa Anjatan Kecamatan Anjatan Kabupaten indramayu . ( FURQON ) .