Harian Pelita News, Cirebon.
Sebagaimana diatur dalam peraturan Bupati Cirebon no. 20 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Tehnis penggunaan ADD /Dana Desa. Pemerintah Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebonan melaksanakan monitoring dan evaluasi (MONEV) kinerja Pemerintah desa dalam merealisasikan anggaran Dana Desa yang sudah tersalurkan pada tahap 1 tahun 2024 setiap wilayah diantaranya didesa Kreyo, Rabu, 29 Mei 2024.
Disampaikan Kasipem Kecamatan Klangenan Mashadi, setelah tersalurkannya ADD ataupun DD kedesa -desa, Tim Pemerintah Kecamatan Klangenan melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap realisasi penggunaan anggaran Dana Desa tersebut, adapun sasaran MONEV tersebut meliputi kegiatan sarana dan prasarana umum yang dilaksanakan oleh pemerintah desa seperti, Fisik dan Nonfisik diantarnya, bidang Pembangunan Insfraktrur, jembatan, jalan usaha tani, rabat beton dan Spal dan untuk non pisik diantaranya terkat, honor posyandu, karang taruna, BPD, RT/RW, MUI, PKK dan yang lainya, dan pada umumnya desa-desa sekecamatan Klangenan untuk kegiatan fisik sebagian besar sudah dilaksanakan dan masih ada yang sedang berjalan karena kendala Pencairan selama dua bulan, “katanya.
Mashadi berharap, dengan diserapnya anggaran dana desa
mudah -mudahan berjalan sesuai Tupoksi dan dilaksanakan dengan baik sehingga dapat bermanfaat bagi kesejateraan masyarakat dan kemakmuran warga di desa masing – masing wilayah sesuai rencana dan peruntukannya, “tambahnya.
Kuwu Desa Kreyo Rusdiana menyampaikan, Penyaluran anggaran ADD dan DD tahap 1 tahun 2024 Desa Kreyo Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon secara keseluruhan sudah dilaksanakan dengan baik
sesuai perencanaan, dan dengan kedatangan Tim monitoring dan evaluasi dari pihak kecamatan, menurut Rusdiana sangat diperlukan untuk membantu kinerja pemerintah desa dalam melaksanakan setiap program kegiatan selanjutnya sesuai rencana, “terangnya. (HR)















