Kabupaten Cirebon,PN
Ketidakterbukaan dan transparan penggunaan anggaran pembangunan termasuk salah satunya pembangunan pendopo makam Ki Buyut Brajageni dan Ki Brajaungkara yang ada diblok makam kroya desa Pegagan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon, seakan tak pernah selesai dipertontonkan diduga Pemerintah Desa Pegagan, hal ini seakan sudah menjadi diduga bagi desa pegagan, seakan merahasiakan, ketidakterbukaan dan transparan anggaran tidak dianggap aib yang memalukan.
Hingga berita ini diterbitkan diduga hingga saat ini diduga tidak ada niat baik dari desa Pegagan dalam hal ini diduga Kuwu desa Pegagan untuk klarifikasi dan diduga tidak direspon.
Sejumlah warga desa Pegagan mengaku kecewa terhadap Pemerintah Desa Pegagan dibawah kepemimipinan diduga oknum Kuwu yang sekarang menjabat terutama dalam hal Keterbukaan informasi publik tentang pembangunan salah satunya pembangunan pendopo makam yang dianggap tidak transparan dengan tidak memampangkan papan proyek yang didalamnya meliputi jenis kegiatan, lokasi, biaya, sumber dana, tahun anggaran dan pelaksana.
Salah seorang warga desa Pegagan yang tidak mau disebutkan namanya mengaku kecewa dengan cara diduga Pemdes Pegagan terutama dalam hal pembangunan termasuk juga terkait pembangunan pendopo makam Ki Buyut Brajageni dan Ki Brajaungkara yang tidak mau transparan dan terbuka pada masyarakat ” kami hanya minta agar diduga Pemdes Pegagan agar mau menjelaskan jenis kegiatan, lokasi, biaya, sumber dana, tahun anggaran serta pelaksana berbagai pembangunan yang sudah dilaksanakan selama ini termasuk salah satunya pembangunan pendopo makam, harus dipublikasikan secara terbuka, jangan bungkam dan benar sendiri saja, dengan adanya pemberitaan di Harian Umum Pelita News yang terus menerus, kami warga desa pegagan prihatin dan menginginkan agar Diduga oknum Kuwu desa Pegagan dapat mengklarifikasi, mempublikasikan secara terbuka agar masyarakat bisa mengetahuinya ” ucapnya pada Harian Umum Pelita News, selasa ( 30/6/20 )
Selama ini diduga masyarakat desa Pegagan tidak mendapatkan terkait apa yang namanya Keterbukaan Informasi Publik dari Pemdes Pegagan soal apa apa saja, terutama masalah pembangunan terutama mengenai biaya yang sudah dikeluarkan dalam pelaksanaan suatu kegiatan, banyak anggaran yang tidak jelas ” pada kesempatan ini saya sebagai salah satu warga desa pegagan berharap dengan adanya Keterbukaan informasi publik dari pihak desa pegagan, hal itu dimaksud agar masyarakat mengetahuinya, jangan seperti siluman ” tegasnya.
Sementara itu salah seorang pemerhati kemasyarakatan dan desa di Kabupaten saat ditemui dikantornya, Udnur menjelaskan bahwasannya Kuwu adalah bagian dari masyarakat, ketika ada satu permasalahan baik terkait pembangunan maupun lainnya, siapapun yang mempertanyakan permasalahan tersebut Kuwu harus bisa menjelaskan dan menerangkan jangan menghindar dan bungkam ” kalau bungkam dan menghindar itu adalah sikap yang tidak gentle, sehingga timbul pertanyaan ada apa sebenarnya dibelakang ini, benar atau salah Kuwu harus memberikan penjelasan atau keterangan kepada masyarakat, kalau masih bungkam dan menghindar diduga oknum Kuwu tersebut tidak punya etika dan aturan ” tutupnya. ( N/K )