• Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, April 14, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Tersangka Tipikor Kredit Fiktif PD BPR PK Balongan Resmi ditahan Kejari Indramayu

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 12, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Tersangka Tipikor Kredit Fiktif PD BPR PK Balongan Resmi ditahan Kejari Indramayu
    0
    BERBAGI
    106
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News, Indramayu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu akhirnya melakukan penahanan terhadap Fajar Rokhman, tersangka Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengajuan kredit fiktif PD BPR PK Balongan atau PT. BPR Indramayu-Jabar (Perseroda) Tahun 2019 sampai dengan 2021, Senin (10/07/2023).

     

    Penahanan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Helmi Hidayat dengan didampingi tim Jaksa Penyidik dan pengawalan ketat anggota tim Intelijen Kejari Indramayu.

     

    Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Ajie Prasetya melalui Kepala Seksi Intelijen, Gunawan, menyampaikan bahwa penahanan terhadap tersangka dilakukan tim penyidik sesuai ketentuan dalam KUHP dan Undang-undang tipikor dengan alasan dalam diri tersangka telah terpenuhi syarat materil serta formil.

     

     “Dan tersangka untuk sementara waktu dilakukan penahanan pada rutan klas IA Indramayu selama kurun waktu 20 hari kedepan berdasarkan surat perintah penahanan dari kepala kejaksaan Negeri Indramayu Nomor : 01/M.2.21/fd.1/07/2023,” jelas Gunawan dalam keterangannya.

     

    Masih disampaikan Gunawan, tersangka FR yang merupakan mantan karyawan BPR Indramayu diduga telah memenuhi unsur Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 Sebagaimana Telah Diubah dan Disempurnakan Dengan Undang-Undang RI Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 Sebagaimana Telah Diubah Dan Disempurnakan Dengan Undang-Undang RI Nomor : 20 Tahun 2001 Undang-Undang RI Nomor : 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subsidiair : Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 Sebagaimana Telah Diubah Dan Disempurnakan Dengan Undang-Undang RI Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Telah Diubah Dan Disempurnakan Dengan Undang-Undang RI Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

     

    “Karena selaku karyawan, yang bersangkutan dengan cara menyalahgunakan wewenangnya dan melawan hukum telah merugikan keuangan negara cq pemerintah kabupaten indramayu dengan dugaan Total kerugian keuangan negara mencapai Rp. 1.100.761.500,- (satu milyar seratus juta tujuh ratus enam puluh satu ribu lima ratus rupiah),” terangnya.

     

    Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Indramayu, Helmi Hidayat ketika dikonfirmasi usai penahanan mengungkapkan bahwa tersangka menjabat sebagai Kasubag Kredit Konsumtif di PD BPR KP Balongan.

     

    “Yang bersangkutan merupakan Kasubag Kredit Konsumtif di PD BPR KP Balongan sejak tahun 2018,” ungkap Helmi.

     

    Helmi juga mengatakan, akibat perbuatannya tersangka diancam dengan hukuman minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun sampai dengan pidana seumur hidup. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Jaga Keamanan Kilang, Pertamina RU VI Lanjutkan Kerja Sama Pengamanan Obvitnas dengan Ditpamobvit Polda Jabar

    Berikutnya

    Kembangkan Potensi Lokal, 3 Desa Jadi Pusat Penelitian UP

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kembangkan Potensi Lokal, 3 Desa Jadi Pusat Penelitian UP

    Kembangkan Potensi Lokal, 3 Desa Jadi Pusat Penelitian UP

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    DKM Masjid Al-Karomat Singaraja Kembali Gelar Santunan THR untuk Ratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin

    DKM Masjid Al-Karomat Singaraja Kembali Gelar Santunan THR untuk Ratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin

    Maret 17, 2026
    Hari Pertama Masuk Sekolah Pasca Libur Idul Fitri, Pelajar SMAN 1 Lemahabang Gelar Aksi Ekologi

    Hari Pertama Masuk Sekolah Pasca Libur Idul Fitri, Pelajar SMAN 1 Lemahabang Gelar Aksi Ekologi

    Maret 30, 2026
    SAR Gabungan Temukan Nelayan yang Jatuh ke Perairan Indramayu

    SAR Gabungan Temukan Nelayan yang Jatuh ke Perairan Indramayu

    April 14, 2026
    Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 62, Lapas Indramayu Gelar Donor Darah Bantu Penuhi Stok Darah PMI

    Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 62, Lapas Indramayu Gelar Donor Darah Bantu Penuhi Stok Darah PMI

    April 14, 2026
    Bupati Indramayu Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD 

    Bupati Indramayu Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD 

    April 14, 2026
    Kecewa, Audensi Dengan DPRD Kabupaten Cirebon Miskomunikasi 

    Kecewa, Audensi Dengan DPRD Kabupaten Cirebon Miskomunikasi 

    April 14, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

      Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kuwu Lilis Krisnawati Pimpin Kerja Bakti Bersih-Bersih Lingkungan Desa Kaligawe Wetan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SPPG Sedong Kidul 001 Dan Sedong Kidul 002 Pastikan Patuhi Pedoman dan Juknis BGN

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Gotong Royong Renovasi Kantor Sekretariat, Pemuda Pancasila PAC Sedong Tekankan Kontribusi Positif

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ketua DPD Kabupaten Cirebon Bersama Jajaran Hadiri Puncak HUT LSM Laskar NKRI Ke-19 Di Karawang

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,162)
    • EKONOMI & BISNIS (303)
    • INDRAMAYU (5,180)
    • INFORMASI (543)
    • Jawa Tengah (407)
    • KABUPATEN CIREBON (5,819)
    • KESEHATAN (76)
    • KOTA CIREBON (1,028)
    • KUNINGAN (129)
    • MAJALENGKA (60)
    • NASIONAL (624)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (692)
    • TEKNOLOGI (82)
    • Uncategorized (311)

    Berita Terbaru

    SAR Gabungan Temukan Nelayan yang Jatuh ke Perairan Indramayu

    SAR Gabungan Temukan Nelayan yang Jatuh ke Perairan Indramayu

    April 14, 2026
    Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 62, Lapas Indramayu Gelar Donor Darah Bantu Penuhi Stok Darah PMI

    Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 62, Lapas Indramayu Gelar Donor Darah Bantu Penuhi Stok Darah PMI

    April 14, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk