Pelita News I Indramayu – Sebuah mobil jenis minibus terparkir dalam waktu cukup lama di jalan raya Desa Kaplongan, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu. Warga setempat yang curiga dan khawatir akhirnya melaporkannya ke polisi.
Peristiwa ini bermula saat Lurah Desa Kaplongan, Masna, melaporkan adanya sebuah mobil yang terparkir di badan jalan selama sehari beberapa waktu lalu. Keberadaan kendaraan tersebut dinilai sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menimbulkan kekhawatiran warga sekitar.
Merespons laporan tersebut, Kapolsek Kedokanbunder IPDA Eryana bersama anggota segera mendatangi lokasi untuk mengevakuasi kendaraan ke kantor Polsek Kedokanbunder. Tak berhenti di situ, kapolsek juga mengunggah informasi penemuan mobil jenis Toyota Calya tersebut ke media sosial.
Informasinya menyebar dengan sangat cepat. Pemilik mobil, Madnuri yang merupakan warga Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, langsung mendatangi Mapolsek Kedokanbunder. Kedatangannya dengan membawa surat-surat kendaraan lengkap serta kunci cadangan.
“Setelah dilakukan pengecekan dokumen dan kecocokan kunci kontak cadangan, satu unit mobil tersebut kami serahkan kembali kepada pemiliknya,” jelas dia dalam keterangannya, Senin, (23/2/2026).
Berdasarkan keterangan supirnya, mobil itu terpaksa ditinggal di bahu jalan karena kunci utamanya hilang saat ia keluar membeli rokok.
“Karena panik dan sudah larut malam, supir meninggalkan kendaraan tersebut begitu saja,” terangnya.
Atas kejadian itu, Kapolsek Eryana mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati, dan memastikan keamanan kendaraan saat berhenti di jalur umum.
la juga mengapresiasi peran aktif aparat desa yang segera melapor, sehingga potensi gangguan lalu lintas maupun tindak kriminalitas terhadap kendaraan tersebut dapat dicegah. @safaro














