Indramayu, PN
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Indramayu dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan pihak PUPR, terkait tumpukan sampah di Bendung Bojongsari. Demikian disampaikan oleh Plt Kepala UPTD Kebersihan, Daniwan kepada Harian Pelita News, Selasa (05/01).
Diberitakan sebelumnya, Bendung Bojongsari terjadi tumpukan sampah, hal ini disikapi dengan serius oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu. Menurut Daniwan, pihaknya akan koordinasi lebih dahulu dengan pihak PUPR, sebab sebagaimana tupoksi dari kedua instansi tersebut jelas berbeda, dimana ketika terjadi penumpukan sampah yang masih dalam area suangai maka hal terasebut seperti di bendung bojongsari itu adalah masih kewenangan PUPR.
Lebih lanjut Daniwan mengatakan, ketika sampah tersebut sudah berada diatas atau sudah diambil dari dalam sungai , maka kewenangan untuk memgangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) adalah sudah masuk tupoksi DLH. Namun hal ini pihak LH tetap akan koordinasi dengan PUPR , untuk menyikapi keluhan warga diaekitar bendungan bojongsari. Sebab apapun bentukanya adalah tangung jawab pemerintah daerah, dalam hal ini pemerintah kabupaten Indramayu” ya walaupun itu masih belum kewenangan mutlak dinas Lh Pihaknya tetap akan menangani masalah tersebut” ujar Daniwan.
Daniwan menegaskan, lebih cepat tentunya akan lebih baik, oleh karenananya untuk mengantisipasi penambahan. Penumpukan sampai di suangai cimanuk dalam hal ini dilokasi bendung bojongsari tersebut dijadwalakan hari Kamis (07/01) lusa dan paling lambat hari sabtu yang pasti dalam minggu ini akan dilaksanakan. Diharap warga disekitar bendung bojongsari harap bersabar , dan persoalan timpukan sampah akan segera dibersikan. (02/san)