Kabupaten Cirebon,PN
Tak kenal lelah, pantang kendor, Satuan Tugas ( Satgas ) Penanganan Covid-19 Kecamatan Weru dan Pemerintah Desa Megu Gede Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon menggaungkan pentingnya disiplin pakai masker jntuk cegah penularan covid-19 lewat kegiatan Penegakan Hukum ( Gakum ) dan Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan dijalan atau blok Babakan desa Megu Gede.
Tim gabungan yang terdiri dari Poksek Weru, Koramil 2014 Weru, Satpol PP Kecamatan Weru serta Satgas Penanganan Covid-19 desa Megu Gede.
Kegiatan penegakan hukum dan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 digelar dijalan desa atau blok babakan desa Megu Gede memberikan peringatan kepada warga yang tidak mengenakan masker dan sasaran penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 adalah warga pengguna jalan termasuk yang mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat ” mereka yang terjaring kegiatan gakum dan pendisiplinan prokes diberi teguran lisan dan pendataan identitas dan warga yang terjaring serta melanggar gakum pendisiplinan penerapan prokes ada 33 warga ” terang Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon, Dani, pada Harian Pelita News, senin ( 2/11/20 )
Lanjutnya bagi mereka yang didapati tidak mengenakan masker, kami meminta kepada mereka untuk berjanji tidak mengulangi lagi dikemudian hari sehingga masyarakat lebih paham dan membiasakan diri berprilaku sehat untuk mencegah penularan covid-19 ” saya sebagai Kepala Satpol PP ( MP ) Kecamatan Weru berharap masyarakat bisa mentaati protokol kesehatan dan antisipasi dampak cegah penyebaran virus covid-19 sesuai harapan bersama ” pintanya.
Sementara itu Kuwu desa Megu Gede, Iman Fitriyadi menjelaskan kegiatan pengajan hukum dan penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 akan terus dilaksanakan termasuk diwilayah lingkungan desa Megu Gede sebagai upaya menanggulangngi penyebaran virus covid-19 ” melalui kegiatan gakum dan penerapan kedisiplinan prokes covid-19 ini diharapkan kepada masyarakat untuk tetap memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, ini sangat penting sebagai upaya mencegah terjadinya penularan virus covid-19 ” jelasnya.
In Sya Allah kami Pemdes Megu Gede akan terus gencar melakukan penertiban warga yang melakukan pelanggaran prokes, disisi lain kami juga akan selalu memberikan sosialisasi dan edukasi tentang 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, mudah mudahan masyarakat khususnya masyarakat desa Megu Gede paham dan sadar pentingnya untuk penerapan kedisiplinan protokol kesehatan salah satunya memakai masker, tutup Kuwu desa Megu Gede Iman Fitriyadi. ( Nurzaman )