IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Oktober 17, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Tabrak Aturan, Ada Bisnis Kavling di Lahan Pertanian Desa Kaligawe dan Kaligawe Wetan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    November 4, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Tabrak Aturan, Ada Bisnis Kavling di Lahan Pertanian Desa Kaligawe dan Kaligawe Wetan
    0
    BERBAGI
    304
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kab. Cirebon, PN

    Kementerian Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) telah mengetatkan aturan pengalihan fungsi lahan sawah menjadi properti yang semakin marak terjadi. Dimana lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan guna menghasilkan pangan pokok kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional. Namun, pada praktik di lapangan masih banyak pengembang dan investor yang mengincar lahan sawah atau lahan pertanian untuk kawasan pemukiman baru baik berupa perumahan maupun berbentuk kavling. Seperti halnya, areal persawahan yang berlokasi di Desa Kaligawe dan Desa Kaligawe Wetan Kecamatan Susukanlebak kini hangat tengah dijadikan bisnis kavling sekalipun belum mengantongi izin alih fungsi lahan dari Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon.

    Menurut Undang–Undang nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, memungkinkan adanya peralihan fungsi lahan jika terdapat dua hal, yaitu jika terjadi bencana alam dan untuk pembangunan infrastruktur untuk kepentingan publik. Bahkan, selain terdapat aturan ketat yang tertuang pada Peraturan Daerah, Lahan Pertanian Produktif dipastikan pula dilindungi Sejumlah Undang-Undang dan Peraturan Presiden. Adapun beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan serius oleh investor kavling diantaranya terdapat Undang-undang RI Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Perpres RI Nomor 59 tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, dan Perda Kabupaten Cirebon Nomor 3 tahun 2015 tentang Bangunan Gedung, Perda Kabupaten Cirebon Nomor 7 tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

    Sekretaris Desa Kaligawe Wetan, Antoni mengakui jika pihaknya turut melakukan pengukuran pada lahan pertanian yang kini dijadikan bisnis kavling. Namun demikian, dirinya pun tidak mengetahui jika lahan tersebut akan dijadikan bisnis kavling oleh pihak investor atau pengembang. Terlebih dari itu, selaku pemerintah desa pihaknya sudah meminta kepada yang berjual beli lahan tersebut untuk segera di tempuh dan diperhatikan administratifnya seperti surat jual beli (segel ataupun akta jual beli). Terkait alih fungsi lahan itu sendiri yang akan dijadikan kawasan pemukiman, pemerintah desa tentunya akan segera mendorong dan menyarankan kepada pihak investor untuk segera menempuh prosedur sesuai aturan yang ada. ”Awalnya kami memang tidak tahu, kami dari pemdes hanya turut serta dalam pengukuran saja dan tidak terlibat langsung dengan bisnis tersebut. Kami pemdes hanya menjalankan tugas ketika dimintai bantuan oleh warga pemilik lahan,” terangnya.

    Pantauan PN, nampak sekali hamparan lahan pertanian di Desa Kaligawe dan Desa Kaligawe Wetan akan beralih fungsi menjadi pemukimam baru berupa bisnis tanah kavling yang kini terlihat telah di patok dan sudah dalam sekatan sebagaimana bentuk tanah kavling. Catatan kecil, pembiaran ini akan menjadi angin segar bagi pelaku nakal yang tidak memperhatikan ketentuan dan payung hukum yang disertai lemahnya penegakan peraturan. Sehingga banyak investor nakal yang enggan mengurus izin bahkan ada yang menggunakan sejumlah penawaran menarik untuk menjual tanah kavling tersebut. (ries)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    KPU Indramayu Bakal Gelar Debat Publik Paslon Bupati-Wakil Bupati 2020

    Berikutnya

    Sukses, Bhakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa Kodim 0620/Kabupaten Cirebon di Desa Wilulang Di Tutup

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Sukses, Bhakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa Kodim 0620/Kabupaten Cirebon di Desa Wilulang Di Tutup

    Sukses, Bhakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa Kodim 0620/Kabupaten Cirebon di Desa Wilulang Di Tutup

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026
    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    September 16, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Lapas Indramayu Bangun Pelayanan Inklusif, Petugas Belajar Bahasa Isyarat

    Lapas Indramayu Bangun Pelayanan Inklusif, Petugas Belajar Bahasa Isyarat

    Oktober 17, 2026
    Maulid Nabi dan Haul Sesepuh Blok Puhun Karangsuwung Berlangsung Khidmat – Padukan Syiar Islam, Doa Leluhur dan Seni Teater Gotrok

    Maulid Nabi dan Haul Sesepuh Blok Puhun Karangsuwung Berlangsung Khidmat – Padukan Syiar Islam, Doa Leluhur dan Seni Teater Gotrok

    Oktober 16, 2026

    Dorong UMKM Naik Kelas, Kilang Balongan Kirim UMKM Binaan Ikuti Indramayu Expo 2026

    Oktober 15, 2026
    Bupati Lucky Hakim Serahkan Bantuan ZIS Rp884 Juta untuk 1.768 Siswa di Indramayu

    Bupati Lucky Hakim Serahkan Bantuan ZIS Rp884 Juta untuk 1.768 Siswa di Indramayu

    Oktober 15, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

      Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lapas Indramayu Bangun Pelayanan Inklusif, Petugas Belajar Bahasa Isyarat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Maulid Nabi dan Haul Sesepuh Blok Puhun Karangsuwung Berlangsung Khidmat – Padukan Syiar Islam, Doa Leluhur dan Seni Teater Gotrok

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Dari 6,56 Jadi 10,60 Ton per Hektare, Petani Jatisura Menemukan Harapan Baru di Sawah

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Dorong UMKM Naik Kelas, Kilang Balongan Kirim UMKM Binaan Ikuti Indramayu Expo 2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,081)
    • EKONOMI & BISNIS (337)
    • INDRAMAYU (5,561)
    • INFORMASI (598)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,332)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,091)
    • KUNINGAN (150)
    • MAJALENGKA (79)
    • NASIONAL (660)
    • OLAHRAGA (46)
    • PEMERINTAH DAERAH (781)
    • TEKNOLOGI (102)
    • Uncategorized (966)

    Berita Terbaru

    Lapas Indramayu Bangun Pelayanan Inklusif, Petugas Belajar Bahasa Isyarat

    Lapas Indramayu Bangun Pelayanan Inklusif, Petugas Belajar Bahasa Isyarat

    Oktober 17, 2026
    Maulid Nabi dan Haul Sesepuh Blok Puhun Karangsuwung Berlangsung Khidmat – Padukan Syiar Islam, Doa Leluhur dan Seni Teater Gotrok

    Maulid Nabi dan Haul Sesepuh Blok Puhun Karangsuwung Berlangsung Khidmat – Padukan Syiar Islam, Doa Leluhur dan Seni Teater Gotrok

    Oktober 16, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk