Kabupaten Cirebon,PN
Sutara, SE, terpilih sebagai Ketua Umum ( Ketum ) Pergantian Antar Waktu ( PAW ) Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) Kabupaten Cirebon periode 2017 – 2022.
Sutara terpilih berdasarkan hasil musyawarah mufakat pada rapat kerja PPDI Kabupaten Cirebon bersama pengurus dan koordinator tingkat kecamatan se Kabupaten Cirebon yang diselenggarakan di sekretariat PPDI Kabupaten Cirebon jalan Pangeran Cakrabuana Perumahan Taman Sumber Indah Ruko B no. 10 desa Cempaka Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, jum’at 30 April 2021 lalu.
Mantan Sekretaris Umum PPDI Kabupaten Cirebon tersebut mengungkapkan pada Journalist Harian Pelita News, rabu ( 5/5/21 ) bahwa dirinya terpilih sebagai Ketum PAW PPDI Kabupaten Cirebon periode 2017 – 2022 berdasarkan hasil musyawarah mufakat pada rapat kerja bersama pengurus dan koordinator PPDI Kabupaten Cirebon tingkat kecamatan se Kabupaten Cirebon dan pada kesempatan ini juga memilih untuk posisi ketua I, II dan III, Sekretaris Umum PPDI Kabupaten Cirebon terpilih Abdul Rokman serta Bendahara Umum Nurhayati, ungkapnya.
Sutara menyatakan akan melakukan dan menghendaki adanya optimalisasi kepengurusan dan program serta menindaklanjuti hasil Musyawarah Kerja Daerah ( Muskerda ) PPDI Kabupaten Cirebon yang diselenggarakan 10 Maret 2021 lalu untuk dapat meningkatkan dan memajukan PPDI Kabupaten Cirebon ” ini amanat yang harus diemban dengan penuh tanggungjawab dan kedepan kami PPDI Kabupaten Cirebon akan terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan perangkat desa termasuk memperjuangkan hak perangkat desa, sedikitnya ada 5 point yang akan kita lakukan dan perjuangkan ” tegasnya.
pertama, Kartu Tanda Anggota ( KTA ) PPDI Kabupaten Cirebon termasuk untuk tingkat nasional yang bekerjasama dengan pihak perbankan, dimana kartu tersebut nantinya memiliki fungsi atau multifungsi disamping sebagai kartu tanda anggota PPDI Kabupaten Cirebon, bisa juga sebagai kartu debit dan juga mengenai nomor registrasi Aparatur Pemerintah Desa tingkat nasional yang digagas Kemendagri, kedua, dana iuran perangkat desa sebesar Rp. 5000 perbulan dan per perangkat desa, saat ini jumlah perangkat desa dilingkungan wilayah Kabupaten Cirebon 4670an lebih perangkat desa ” kegunaannya untuk bantuan purnatugas perangkat desa, bantuan meninggal perangkat desa, bantuan sakit tetap atau parah bagi perangkat desa, bantuan biaya advokasi bagi perangkat desa dan biaya operasional organisasi ” jelasnya.
Lanjut Ketum PAW PPDI Kabupaten Cirebon terpilih, akan dibentuknya koperasi perangkat desa Kabupaten Cirebon dalam upaya untuk meningkatkan perekonomian, kemandirian dan kesejahteraan perangkat desa dan program ini nantinya akan bekerjasama dengan lembaga ekonomi termasuk juga dengan lembaga ekonomi yang ada didesa misalnya kelompok tani dan Bumdes sehingga nanti dapat mengubah pola hidup perangkat desa agar lebih mandiri, berdaya, tangguh, kuat dan kokoh, In Sya Allah output yang dihasilkan akan berdampak pada peningkatan kinerja perangkat desa didesanya masing masing dan disisi lain pembentukan koperasi ini juga untuk meningkatkan pemberdayaan sosial, ujarnya.
Kemudian evaluasi pasca pilwu serentak tahun 2019 dan menyikapi untuk pilwu serentak 2021 yang katanya In Sya Allah akan dilaksanakan pada bulan november 2021 dengan desa yang mengikuti pilwu serentak sebanyak 135 desa, kami PPDI Kabupaten Cirebon akan tegas memperjuangkan para perangkat desa agar tidak terjadi sesuatu hal pada perangkat desa pasca pilwu serentak 2021, tidak berimbas pada pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa secara semena mena oleh oknum kuwu terpilih ” pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa telah diatur dalam Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Pemendagri no 67 tahun 2017 dan juga sudah diatur didalam peraturan Bupati Cirebon ” tandas Sutara.
” Kami PPDI Kabupaten Cirebon akan mengawal amandemen perubahan UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa termasuk nanti rencana usulan perubahan Peraturan Bupati Cirebon nomor 22 tahun 2018 tentang Perangkat Desa, saya berharap dengan adanya perubahan perubahan tersebut kedudukan dan status perangkat desa khususnya dilingkungan wilayah Kabupaten Cirebon semakin jelas dan kuat serta yang terakhir kelima mengenai usulan untuk peningkatan dan penambahan Bantuan Provinsi dan Alokasi Dana Desa ( ADD ) ” imbuhnya.
Dewan Pembina PPDI Kabupaten Cirebon Kapten Hermantono yang juga Dekan Fakultas Kelautan Universitas Nahdatul Ulama juga ikut hadir dalam rapat kerja PPDI Kabupaten Cirebon bersama pengurus dan koordinator PPDI Kabupaten Cirebon tingkat kecamatan se Kabupaten Cirebon ” digelarnya kegiatan rapat kerja PPDI Kabupaten Cirebon ini karena Ketua Umum PPDI Kabupaten Cirebon meninggal dunia sebelum masa jabatannya habis, ini dilaksanakan agar tidak terjadi kevakuman kepengurusan ” paparnya.
In Sya Allah dalam waktu dekat susunan pengurus PAW PPDI Kabupaten Cirebon akan diserahkan kepengurus PPDI Provinsi Jawa Barat untuk bisa di SK kan, disahkan sekaligus dikukuhkan sebagai pengurus PPDI PAW Kabupaten Cirebon sehingga bisa membawa angin segar dalam perkembangan peningkatan kemajuan PPDI Kabupaten Cirebon dalam hal ini para perangkat desa, tutup Ketum PAW terpilih PPDI Kabupaten Cirebon, Sutara, SE. ( Nurzaman )