IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, Oktober 12, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Soal E Court, Penasehat Hukum Memahami dan Minta Maaf

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Mei 20, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Soal E Court, Penasehat Hukum Memahami dan Minta Maaf
    0
    BERBAGI
    147
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News Kabupaten Cirebon

    Penasehat Hukum Dadang Hasbi, Erdi D Soemantri memohon maaf kepada Pengadilan Sumber atas ketidaksabaran menunggu status pembayaran di sistem e court Mahkamah Agung (MA) berkaitan dengan gugatan perdata kliennya melalui sistem “Prodeo” yang awalnya berstatus “tidak berbayar” dan sudah berubah menjadi “sudah berbayar”.

    Erdi menjelaskan, setelah dirinya mendapatkan penjelasan yang tercerahkan dari ketua Pengadilan Negeri (PN) Sumber, Achmad Ukayat dirinya baru memahami sistem e court MA, bahwa setelah dirinya membayar biaya perkara melalui e court tidak serta merta status pembayaran akan berubah, akan tetapi butuh waktu untuk menunggu berubahnya status tersebut.

    “Selaku penasehat hukum tentunya Kami akan membela kepentingan kliennya, hal yang wajar ketika ada hal – hal yang tidak sesuai akan melakukan kritikan terhadap. Akan tetapi Kami tidak mengetahui bahwa ada proses yang harus lakukan oleh PN setelah menerima notifikasi dari sistem e ecourt MA,” ujarnya.

    Ditambahkan Erdi, yang pernah ia lakukan ketika mengajukan gugatan di Pengadilan Agama Bandung melalui e court karena dekat dengan domisilinya sehingga tidak terlalu jauh untuk berkordinasi, namun untuk kasus yang sekarang ini lokasi persidangannya ada di Cirebon untuk melakukan kordinasi membutuhkan waktu.

    “Maklum lokasi persidangan yang sedang Kami ajukan lokasinya di Cirebon sedangkan Kami berdomisili di Bandung, untuk berkordinasi membutuhkan waktu. Hal ini yang membuat tensi Kami sedikit naik. Akan tetapi setelah dirinya berkordinasi dengan Ketua PN, Alhamdulillah semuanya sudah jelas,” ungkapnya.

    Hal senada diungkapkan Ketua PN Sumber, Achmad Ukayat melalui Humas PN Sumber, Amirul Faqih mengungkapkan pendaftaran pengajuan gugatan melalui e court yang merupakan program Mahkamah Agung yang diterapkan di PN maupun PT se Indonesia sama. Pengajuan melalui e court tidak serta merta langsung masuk. Jika server lancar langsung terverifikasi, jika tidak diperlukan sedikit waktu untuk menunggu verifikasi dari PN yang dituju.

    “Mohon dimengerti oleh semua pihak bahwa pengajuan melalui e court itu sistemnya sama se Indonesia. Jika ada pengajuan harus ada dari PN yang dituju. Jika ada pengajuan harus ada verifikasi dari PN yang dituju. Jika sudah ada verifikasi dari PN yang dituju maka akan muncul keterangan sesuai apa yang diajukan oleh masyarakat atau penasehat hukum,” katanya.

    Berkaitan dengan persoalan dengan penasehat hukumnya Dadang Hasbi sudah selesai ketika ketua pengadilan menjelaskan sistem e court MA. Dia sudah memahami dan mengerti ketika kemudian hari akan mengajukan melalaui e court.

    “Alhamdulillah sudah selesai,” pungkasnya.

    Berita sebelumnya, Penasehat hukum Dadang M. Hasbi, Erdi D. Soemantri merasa heran dengan pelayanan Pengadilan Negeri (PN) Sumber yang tidak memfasilitasi gugatan perkara perdata warga tidak mampu yang diajukan kliennya.

    Menurutnya di website Mahkamah Agung (MA) ada fasilitas apabila ada warga yang tidak mampu dapat mengajukan gugatan “prodeo”, namun setelah dirinya melakukan konfirmasi konfirmasi ke PN Sumber tidak ada anggaran untuk gugatan melalui prodeo.

    “Aneh rasanya di PN Sumber tidak ada Dokumen Pelaksana Aanggaran (DPA) untuk gugatan melalui prodeo, padahal jelas – jelas di website MA ada fasiltas untuk warga yang tidak mampu mendapatkan fasilitas tersebut,” ujar Erdi saat ditemui di kantoenya di Bandung, Minggu (12/5).

    Erdi menjelaskan, saat mendaftarkan gugatan melalui website MA dalam keterangannya menunggu konfirmasi, artinya pihak pengadilan akan mendatangi pihak penggugat untuk melihat kondisi factual perekonimiannya.

    “Pengalaman Kami ketika melakukan gugatan “prodeo” pihak pengadilan melakukan verifikasi ke rumah penggugat untuk melihat kondisi rumah, pekerjaan ataupun keterangan lainnya agar data yang diberikan saat pendaftaran gugatan tersebut akurat,” katanya.

    Namun, lanjutnya, setelah satu bulan mendaftakan gugatan tanggal 3 April 2024 melalui e-court tidak ada pihak pengadilan yang berkunjung ke rumah penggugat bahkan dalam keterangan di e-cout statusnya ditolak.

    “Setelah melihat status tersebut, Kami datang ke PN pada hari Rabu (24/4) untuk melakukan konfirmasi, jawaban yang diberikan oleh Plh Perdata, Kusyana untuk kasus perdata melalui prodeo tidak ada di DPAnya, bagaimana dengan Posbakum apakah tidak ada anggarannya,” tambahnya.(Bagja)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Bupati Nina: Indramayu Bangga Miliki Kapolres Berprestasi

    Berikutnya

    Kopi Jabar Dukung Ridwan Kamil - Ono Surono Maju Pada PilGub Jawa Barat 2024

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kopi Jabar Dukung Ridwan Kamil – Ono Surono Maju Pada PilGub Jawa Barat 2024

    Kopi Jabar Dukung Ridwan Kamil - Ono Surono Maju Pada PilGub Jawa Barat 2024

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026
    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    September 16, 2026
    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    September 30, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Semakin Maju Pesat, SMP Negeri 2 Susukanlebak Sekolah Unggul Berakreditasi A di Kabupaten Cirebon

    Semakin Maju Pesat, SMP Negeri 2 Susukanlebak Sekolah Unggul Berakreditasi A di Kabupaten Cirebon

    Oktober 12, 2026
    Hadapi Pekerjaan Kritikal di Tengah Laut, Manajemen Kilang Balongan Ingatkan Aspek Safety

    Hadapi Pekerjaan Kritikal di Tengah Laut, Manajemen Kilang Balongan Ingatkan Aspek Safety

    Oktober 12, 2026
    Masyarakat Losari Lor Semarakan dan Lestarikan Acara Tahunan Sedekah Bumi Dengan Penuh Kebersamaan

    Masyarakat Losari Lor Semarakan dan Lestarikan Acara Tahunan Sedekah Bumi Dengan Penuh Kebersamaan

    Oktober 11, 2026
    Hj. Sulastri, S.Ag. Terpilih Sebagai Ketua FKPQ Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026 – 2031

    Hj. Sulastri, S.Ag. Terpilih Sebagai Ketua FKPQ Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026 – 2031

    Oktober 11, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Proyek Upland Kementan Genjot 550 Hektare Mangga Gedong Gincu Cirebon, Petani Milenial Dilibatkan dan Siap Ekspor ke Jepang

      Proyek Upland Kementan Genjot 550 Hektare Mangga Gedong Gincu Cirebon, Petani Milenial Dilibatkan dan Siap Ekspor ke Jepang

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Hj. Sulastri, S.Ag. Terpilih Sebagai Ketua FKPQ Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026 – 2031

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Masyarakat Losari Lor Semarakan dan Lestarikan Acara Tahunan Sedekah Bumi Dengan Penuh Kebersamaan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Matangkan Strategi 2029, DPD PSI Cirebon Gelar Konsolidasi Akbar di Dapil V

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • DPD FKPQ Kabupaten Cirebon Gelar Pemilihan Pengurus Masa Bakti 2026 – 2031

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,053)
    • EKONOMI & BISNIS (336)
    • INDRAMAYU (5,546)
    • INFORMASI (597)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,319)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,091)
    • KUNINGAN (150)
    • MAJALENGKA (79)
    • NASIONAL (659)
    • OLAHRAGA (46)
    • PEMERINTAH DAERAH (781)
    • TEKNOLOGI (101)
    • Uncategorized (945)

    Berita Terbaru

    Semakin Maju Pesat, SMP Negeri 2 Susukanlebak Sekolah Unggul Berakreditasi A di Kabupaten Cirebon

    Semakin Maju Pesat, SMP Negeri 2 Susukanlebak Sekolah Unggul Berakreditasi A di Kabupaten Cirebon

    Oktober 12, 2026
    Hadapi Pekerjaan Kritikal di Tengah Laut, Manajemen Kilang Balongan Ingatkan Aspek Safety

    Hadapi Pekerjaan Kritikal di Tengah Laut, Manajemen Kilang Balongan Ingatkan Aspek Safety

    Oktober 12, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk