Indramayu.PN
Hasil sidak dikecamatan Kandanghaur, Bupati Nina Agustin temukan absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) bermasalah. Oleh karenanya agar disiapkan absen elektronik dan absen Manual. Senin (15/03)
Bupati Indramayu, Nina Agustina kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada minggu ke tiga pasca resmi dilantik sebagai Bupati Indramayu. Menemukan beberapa catatan penting terkait disiplin ASN dikecatan Kandanghaur kabupaten Indramayu jawa barat. Kegiatan Sidak pekan ini, menanggapi laporan dari masyarakat melalui media sosial, agar wilayahnya dilakukan sidak oleh Bupati. Dalam Inspeksi Mendadak, Bupati Nina Agustina, langsung memantau pegawai saat memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus lebih mengenal dan dekat dengan aparatur pemerintahan di kecamatan. Setibanya di kantor Camat Kandanghaur, Bupati Nina langsung menanyakan absensi pegawai, baik melalui absen elektronik secara online maupun absen manual.
Bupati Nina langsung mengecek satu persatu pegawai yang ada di daftar hadir, untuk mengetahui apakah pegawai di kecamatan hadir semua. Setelah di absen, ada pegawai yang tidak ada saat dipanggil, namun ketidak hadirannya di kantor dikarenakan ada tugas diluar oleh Camat. Dengan kejadian seperti itu Bupati Nina Agustina meminta setiap pegawai mengisi absensi kehadiran setiap hari kerja. Jika berhalangan maka harus ada keterangannya karena tidak diperkenankan membolos ketika jam kerja. Apalagi absensi manual merupakan syarat untuk mendapatkan tunjangan kinerja bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Indramayu.
“Yang ada kegiatan diluar, tolong harus ada surat tugasnya,” tegas Bupati
Bupati menegaskan, Selain melalui absen elektronik, Bupati Indramayu juga meminta pihak Kecamatan untuk menyediakan absen manual, karena selain ada ASN, juga ada pegawai non ASN di Kecamatan. Bupati Nina juga mengingatkan agar absen kehadiran harus diperhatikan agar tidak kosong. Selain itu, pegawai juga harus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik baiknya.” kami harap agar ansensi kehadiran jangan samapai kosong” pungkas Nina Agustina.
Sementara itu, Camat Kandanghaur, Iim Nurahim, membenarkan adanya Inspeksi Mendadak (Sidak) dari Bupati Indramayu, Nina Agustina yang menitik beratkan pada kedisiplinan ASN. Ia menyambut baik arahan pimpinan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama menyangkut pelayanan Administrasi Kependudukan yang masih tumpang tindih aturan baik UU 32 tentang Pemerintah Daerah maupun UU 23 tahun 2006 tentang Adminduk. “Kami menyambut baik arahan pimpinan untuk pelayanan di Kecamatan agar lebih baik,” ujar Camat
Selanjutnya Camat akan menindaklanjuti catatan hasil Sidak yang telah dilakukan oleh Bupati Indramayu, dimana dalam arahannya menitikberatkan pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat, menghilangkan simbol – simbol politik di kantor pemerintahan serta kedisiplinan ASN diwilayah kerjanya. “Memang saat diabsen manual, saya secara pribadi selalu absen di akhir bulan, Insyaallah kedepan akan diperbaiki,” pungkas Camat (duliman)