• Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, November 17, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    KASUS KORUPSI HARUS DIPROSES SECARA ADIL SESUAI ATURAN HUKUM SUPAYA MEMBERIKAN EFEK JERA

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Maret 15, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    KASUS KORUPSI HARUS DIPROSES SECARA ADIL SESUAI ATURAN HUKUM SUPAYA MEMBERIKAN EFEK JERA
    0
    BERBAGI
    134
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon, PN

    Oknum kasus dugaan tindak pidana korupsi harus diproses seadil adilnya sesuai dengan aturan hukum supaya memberikan efek jera.

    Pada prinsipnya dana anggaran bantuan baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah termasuk bantuan lainnya untuk membuat sesuatu yang produktif dan positif bukan untuk dikorupsi.

    Ditemui Wartawan Harian Pelita News diruang kerjanya, senin ( 15/3/21 ) Kepala Divisi Hukum Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi ( KPK Tipikor ) Sunoko, SH, mengungkapkan saya sangat berharap aparat penegak hukum baik kejaksaan ataupun pihak pihak lain terkait yang memiliki kewenangan tindak pidana korupsi agar memproses kasus berbagai dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan atau penyelewengan anggaran bantuan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya ( RAB ) oleh diduga oknum yang menyalahgunakan wewenang atau diduga melakukan korupsi atas tugasnya dalam mengelola keuangan dengan seadil adilnya sesuai ketentuan hukum sehingga dapat menjadi cerminan bagi yang lainnya untuk semakin berhati hati dan tidak sembarangan menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi atau diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, golongan atau korporasi, ungkapnya.

    ” Tindak pidana korupsi baik bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, daerah maupun bantuan lainnya tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merupakan pelanggaran dan kejahatan terhadap hak hak sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta kepentingan umum, diprosesnya dugaan kasus korupsi untuk lebih menjamin kepastian hukum disisi lain untuk memberikan perlindungan hak hak sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta kepentingan umum ” tegasnya.

    Lakukan secara adil sesuai aturan hukum supaya memberikan efek jera ” korupsi digolongkan sebagai kejahatan, predator atau pemakan uang negara, jadi pemberantasan, pemeriksaan dan penindakan hukumnya harus secara luar biasa, sita seluruh harta kekayaannya yang diperoleh dari hasil kejahatannya alias korupsi uang negara bantuan pemerintah baik pusat, provinsi, daerah maupun bantuan lainnya ” tandas Sunoko, SH.

    Menurut saya salah satu cara yang paling efektif membuat para koruptor jera adalah dimiskinkan atau membuat mereka jatuh miskin karena sudah korupsi atau mengambil sesuatu yang bukan hak miliknya sehingga menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat ” masalah korupsi ini adalah masalah yang serius jadi apabila ada dugaan kasus korupsi sebaiknya diproses secepatnya jangan menunda nunda dan apabila terbukti pelakunya harus dihukum dengan adil dan tanpa toleransi apapun, korupsi merusak sendi sendi kehidupan dan tata pemerintahan ” ujarnya.

    Disampaikan Kepala Divisi Hukum DPD KPK Tipikor, betapa merugikannya tindak korupsi, pemeriksaan dan penegakan hukum harus tegas dan berlaku adil karenanya jika ada yang melaggar hukum harus ditindak tegas dan harus diberi efek jera, imbuhnya.

    Pemerintah sebenarnya telah menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, komitmen tersebut telah diwujudkan dalam berbagai bentuk ketetapan dan peraturan perundang undangan diantaranya Ketetapan MPR RI Nomor XI/MPR/1998 dan Undang Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara, Pemerintahan Dan Birokrasi Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Yang Selanjutnya Disempurnakan Dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001, Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang Undang Nomor 15 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, Keputusan Presiden RI Nomor 127 tahun 1999 tentang Pembentukan Komisi Pemeriksaan Kekayaan Penyelenggara Negara, Pemerintahan dan Birokrasi serta Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 yang sering disebut Undang Undang Tipikor, terangnya.

    ” Saya berharap pihak kejaksaan ataupun pihak pihak terkait yang memiliki wewenang terkait tindak pidana korupsi agar bertindak responsif terkait laporan laporan atau informasi dugaan korupsi dari masyarakat, harus ditindaklanjuti dan diproses secepatnya ” tutup Sunoko, SH. ( Nurzaman)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Normalisasi Sungai Adalah Salah Satu Sasaran Fisik TMMD Reguler Bojonegoro

    Berikutnya

    Sidak Bupati Nina Temukan Absensi ASN Bermasalah

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Sidak Bupati Nina Temukan Absensi ASN Bermasalah

    Sidak Bupati Nina Temukan Absensi ASN Bermasalah

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    Kang Suharso Resmi Nahkodai DPD Partai Berkarya Kabupaten Cirebon

    Kang Suharso Resmi Nahkodai DPD Partai Berkarya Kabupaten Cirebon

    November 13, 2025
    349 Siswa SMK Samudra Nusantara Asjap Mengikuti Masa Prakerin

    349 Siswa SMK Samudra Nusantara Asjap Mengikuti Masa Prakerin

    November 10, 2025
    Siap Lapor Polisi, Oknum BPD Babakan Losari Diduga Aniaya Warga Babakan Losari Lor

    Siap Lapor Polisi, Oknum BPD Babakan Losari Diduga Aniaya Warga Babakan Losari Lor

    Oktober 26, 2025
    Aktivis Buruh Cirebon Soroti Robohnya Dinding Jembatan Gantung Babakan Losari Lor

    Aktivis Buruh Cirebon Soroti Robohnya Dinding Jembatan Gantung Babakan Losari Lor

    November 16, 2025
    Panpilwu Desa Rambatan Wetan Indramayu Lantik Pantarlih

    Panpilwu Desa Rambatan Wetan Indramayu Lantik Pantarlih

    November 16, 2025
    Sepakat Jalan Depan Kilang Balongan Segera Ditutup, Lalin Dialihkan ke Jalan Sukaurip-Sukareja

    Sepakat Jalan Depan Kilang Balongan Segera Ditutup, Lalin Dialihkan ke Jalan Sukaurip-Sukareja

    November 16, 2025
    Polisi Sita Sejumlah Miras dan Knalpot Brong di Indramayu

    Polisi Sita Sejumlah Miras dan Knalpot Brong di Indramayu

    November 16, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Aktivis Buruh Cirebon Soroti Robohnya Dinding Jembatan Gantung Babakan Losari Lor

      Aktivis Buruh Cirebon Soroti Robohnya Dinding Jembatan Gantung Babakan Losari Lor

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Heboh! Baru Tiga Bulan Diresmikan, ‎Jembatan Gantung Babakan Losari Ambla

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kang Suharso Resmi Nahkodai DPD Partai Berkarya Kabupaten Cirebon

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Meski Baru Selesai Di Rehabilitasi, Akses Jalan Penghubung Blender – Kaligawe Wetan Tetap Terancam Putus

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bangunan Jembatan Gantung Babakan losari Lor Ambruk

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (11,577)
    • EKONOMI & BISNIS (283)
    • INDRAMAYU (4,942)
    • INFORMASI (496)
    • Jawa Tengah (405)
    • KABUPATEN CIREBON (5,497)
    • KESEHATAN (73)
    • KOTA CIREBON (984)
    • KUNINGAN (117)
    • MAJALENGKA (53)
    • NASIONAL (597)
    • OLAHRAGA (29)
    • PEMERINTAH DAERAH (617)
    • TEKNOLOGI (69)
    • Uncategorized (100)

    Berita Terbaru

    Aktivis Buruh Cirebon Soroti Robohnya Dinding Jembatan Gantung Babakan Losari Lor

    Aktivis Buruh Cirebon Soroti Robohnya Dinding Jembatan Gantung Babakan Losari Lor

    November 16, 2025
    Panpilwu Desa Rambatan Wetan Indramayu Lantik Pantarlih

    Panpilwu Desa Rambatan Wetan Indramayu Lantik Pantarlih

    November 16, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk