• Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, September 30, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Setubuhi Anak Kandung Berkali-kali, Ayah Bejat Asal Jatibarang Ditangkap  

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    September 29, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Setubuhi Anak Kandung Berkali-kali, Ayah Bejat Asal Jatibarang Ditangkap  
    0
    BERBAGI
    2
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News I Indramayu – S (52) warga Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu akhirnya ditangkap polisi dari

    Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indramayu. S, ditahan karena dengan sengaja telah mencabuli dan memperkosa anak kandungnya yang baru berumur 16 tahun. Perbuatan S bukan saja sering dilakukan rumahnya namun juga di ruang sekolah.

     

    Kasus ini mencuat dari kecurigaan ibu korban melihat perubahan terhadap anaknya hingga dilaporkan ke polisi. Atas laporan ini, kemudian polisi pun mengamankan S tanpa ada perlawanan. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian terakhir terjadi pada 16 Mei 2025 di ruang kelas di wilayah Kecamatan Jatibarang.

     

    Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim, AKP M. Arwin Bachar menjelaskan, tersangka diduga sudah lebih dari 10 kali melakukan tindakan asusila terhadap korban.

     

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menghubungi korban untuk datang ke sebuah ruangan sekolahan. Di lokasi tersebut, tersangka melakukan rangkaian tindakan pelecehan seksual hingga persetubuhan. Perbuatan ini telah berlangsung berulang kali,” ujar Arwin, dalam keterangannya, Senin (29/09/2025)

     

    Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, fotokopi Kartu Keluarga, serta KTP milik tersangka.

     

    Karena perbuatannya, kata dia, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 huruf c jo Pasal 15 ayat (1) huruf g UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

     

    Masih dikatakan Arwin, kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.

     

    “Ini adalah kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan anak. Polres Indramayu berkomitmen melakukan proses hukum secara transparan, sekaligus memberikan pendampingan kepada korban agar mendapat perlindungan maksimal,” ujar dia.

     

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno mengatakan, Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melindungi anak-anak dari potensi tindak kekerasan seksual. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindakan serupa.

     

    “Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, karena mereka adalah generasi penerus bangsa,” ajaknya.

     

    Terbongkarnya kasus ini, Polres Indramayu kembali menegaskan peranannya sebagai pelindung masyarakat, khususnya kelompok rentan, demi terciptanya rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Pemdes Susukanlebak Gelar Rembuk Tani Tahunan

    Berikutnya

    DPRD dan Pemkab Indramayu Setujui Perubahan Propemperda Tahun 2025

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    DPRD dan Pemkab Indramayu Setujui Perubahan Propemperda Tahun 2025

    DPRD dan Pemkab Indramayu Setujui Perubahan Propemperda Tahun 2025

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    SMK Muhammadiyah Lemahabang Gelar Pelantikan LDKS di Yonif R-321/Kostrad Galuh Taruna Majalengka

    SMK Muhammadiyah Lemahabang Gelar Pelantikan LDKS di Yonif R-321/Kostrad Galuh Taruna Majalengka

    September 23, 2025
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    Maret 5, 2025
    “Sri Darmanto Gugat UU ASN ke MK: Perjuangan ASN Cirebon Lawan Diskriminasi Usia Pensiun”

    “Sri Darmanto Gugat UU ASN ke MK: Perjuangan ASN Cirebon Lawan Diskriminasi Usia Pensiun”

    September 20, 2025
    SMK Dwi Bhakti Ciledug Gelar LDKS di Kompi A Batalyon Zipur 4/TK Tegal Tahun 2025

    SMK Dwi Bhakti Ciledug Gelar LDKS di Kompi A Batalyon Zipur 4/TK Tegal Tahun 2025

    September 29, 2025
    DPRD dan Pemkab Indramayu Setujui Perubahan Propemperda Tahun 2025

    DPRD dan Pemkab Indramayu Setujui Perubahan Propemperda Tahun 2025

    September 29, 2025
    Setubuhi Anak Kandung Berkali-kali, Ayah Bejat Asal Jatibarang Ditangkap  

    Setubuhi Anak Kandung Berkali-kali, Ayah Bejat Asal Jatibarang Ditangkap  

    September 29, 2025
    Pemdes Susukanlebak Gelar Rembuk Tani Tahunan

    Pemdes Susukanlebak Gelar Rembuk Tani Tahunan

    September 29, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • SMK Dwi Bhakti Ciledug Gelar LDKS di Kompi A Batalyon Zipur 4/TK Tegal Tahun 2025

      SMK Dwi Bhakti Ciledug Gelar LDKS di Kompi A Batalyon Zipur 4/TK Tegal Tahun 2025

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMK Muhammadiyah Lemahabang Gelar Pelantikan LDKS di Yonif R-321/Kostrad Galuh Taruna Majalengka

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • “Sri Darmanto Gugat UU ASN ke MK: Perjuangan ASN Cirebon Lawan Diskriminasi Usia Pensiun”

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Diduga Sarat Nepotisme, Seleksi Komisi Informasi Kota Cirebon Jadi Sorotan: Jurnalis dan Pengamat Desak Transparansi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemdes Susukanlebak Gelar Rembuk Tani Tahunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (11,359)
    • EKONOMI & BISNIS (266)
    • INDRAMAYU (4,843)
    • INFORMASI (474)
    • Jawa Tengah (405)
    • KABUPATEN CIREBON (5,384)
    • KESEHATAN (67)
    • KOTA CIREBON (974)
    • KUNINGAN (108)
    • MAJALENGKA (48)
    • NASIONAL (581)
    • OLAHRAGA (26)
    • PEMERINTAH DAERAH (579)
    • TEKNOLOGI (64)
    • Uncategorized (99)

    Berita Terbaru

    SMK Dwi Bhakti Ciledug Gelar LDKS di Kompi A Batalyon Zipur 4/TK Tegal Tahun 2025

    SMK Dwi Bhakti Ciledug Gelar LDKS di Kompi A Batalyon Zipur 4/TK Tegal Tahun 2025

    September 29, 2025
    DPRD dan Pemkab Indramayu Setujui Perubahan Propemperda Tahun 2025

    DPRD dan Pemkab Indramayu Setujui Perubahan Propemperda Tahun 2025

    September 29, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk