Pelita News I Indramayu – 138 desa di Kabupaten Indramayu bakal menggelar Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak di 2025. Pemilihan itu digelar karena masa jabatan mereka akan berakhir di Februari 2026.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Suyitno mengatakan Pilwu di 138 desa dijadwalkan di 2025, karena masa jabatan Kuwu akan berakhir di Februari 2026. Sementara untuk waktunya masih dalam tahap penyusunan.
“Masa jabatan Kuwu di 138 desa akan berakhir di Februari 2025. Intinya, pada Februari 2026 nanti selain menandakan masa jabatan Kuwu berakhir juga akan dilaksanakan serah terima jabatan dari Kuwu lama dengan Kuwu terpilih,” kata Suyitno di Pendopo Pemkab Indramayu, Rabu (05/03/2025).
Menurutnya, Pilwu seharusnya ada di 136 desa, namun ada tambahan 2 desa karena Kuwu di dua desa itu meninggal. Jadi totalnya ada 138 desa.
Pilwu di Indramayu, kata dia, terbagi dalam dua gelombang, gelombang pertama 138 desa dan gelombang berikutnya 171 desa.
Untuk jadwal pastinya masih dalam proses penyusunan, termasuk juga anggaran Pilwu. Penyusunan itu melibatkan stakeholder terkait seperti Komisi 1 DPRD Indramayu dan BKAD Indramayu.
Namun demikian, tambahnya, hari H Pilwu bakal digelar pada kisaran November dan Desember karena prosesnya dimulai sebelum 6 bulan masa jabatan berakhir.
“Sekarang lagi proses persiapan,termasuk payung hukum untuk Pilwu juga anggaran dan lainnya,” tambah mantan Camat Sindang ini. @safaro