IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, Oktober 6, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    “Sri Darmanto Gugat UU ASN ke MK: Perjuangan ASN Cirebon Lawan Diskriminasi Usia Pensiun”

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    September 20, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INFORMASI, KABUPATEN CIREBON, NASIONAL, PEMERINTAH DAERAH
    0 0
    0
    “Sri Darmanto Gugat UU ASN ke MK: Perjuangan ASN Cirebon Lawan Diskriminasi Usia Pensiun”
    0
    BERBAGI
    164
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Cirebon | Pelita News, — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Cirebon, Sri Darmanto, S.Sos., MPSSp, resmi menggugat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini dilayangkan lantaran ketentuan batas usia pensiun (BUP) dalam UU tersebut dinilai diskriminatif dan tidak adil, terutama bagi ASN di level Pejabat Administrator seperti dirinya.

     

    Sri Darmanto, yang saat ini berusia 55 tahun 9 bulan, merasa dirugikan oleh ketentuan dalam Pasal 55 huruf a UU ASN yang mengatur bahwa batas pensiun bagi Pejabat Administrator dan Pengawas adalah 58 tahun, berbeda dengan batas pensiun 60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Utama, Madya, dan Pratama.

     

    “Gugatan ini bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk memperjuangkan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh ASN. Tidak boleh ada kesenjangan yang menyebabkan kecemburuan sosial hanya karena perbedaan jabatan,” ujar Sri Darmanto.

     

    Dalam dokumen permohonannya, Sri menegaskan bahwa perbedaan batas usia pensiun tersebut menghambat kesempatan promosi jabatan, terutama ke posisi JPT, yang berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2024 hanya bisa diisi oleh ASN berusia maksimal 56 tahun.

     

    Dengan kata lain, ASN Administrator yang mendekati usia pensiun tidak lagi memiliki peluang realistis untuk naik jabatan, meskipun memiliki kompetensi, kualifikasi, dan kinerja yang memenuhi syarat.

     

    Gugatan ini didasari oleh hak konstitusional yang diatur dalam:

     

    Pasal 27 ayat (1) UUD 1945: Kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan.

     

    Pasal 28C ayat (2) UUD 1945: Hak untuk memajukan diri dan memperjuangkan hak secara kolektif.

     

    Pasal 28D ayat (1) UUD 1945: Hak atas perlakuan yang sama di hadapan hukum dan kepastian hukum yang adil.

     

    Sri Darmanto juga menunjuk pada Surat Edaran Bupati Cirebon Nomor 800.1.6/7222/PPI tanggal 20 Desember 2024 sebagai bukti nyata bahwa dirinya akan pensiun pada 2026, sehingga batas usia pensiun saat ini membuat peluangnya untuk promosi menjadi hilang secara sistemik.

     

    “Mahkamah Konstitusi Terima Gugatan, Sidang Perdana Dijadwalkan”

    Gugatan yang terdaftar dengan Nomor Perkara 165/PUU-XXIII/2025 itu telah diterima oleh MK. Surat panggilan sidang telah dikirimkan kepada Sri Darmanto melalui Juru Panggil MK, Suprianto, untuk menghadiri sidang pendahuluan pada:

     

    Hari/Tanggal: Kamis, 25 September 2025

     

    Pukul: 15.00 WIB – selesai

     

    Tempat: Gedung MKRI 2 Lantai 4, Jl. Medan Merdeka Barat No. 6, Jakarta

     

    Sidang akan menjadi forum awal untuk menyampaikan argumentasi dan mendengarkan pertimbangan awal dari Mahkamah.

     

    Sebelum menghadiri sidang, Sri Darmanto menegaskan akan terlebih dahulu meminta izin resmi kepada para pimpinan daerah, yakni: Bupati Cirebon: Drs. H. Imron, M.Ag, Wakil Bupati: H. Agis Kurniawan, Sekda: H. Hendra Nirmala, S.Sos., M.Si

     

    Menurutnya, langkah ini penting sebagai bentuk etika birokrasi dan penghormatan terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

     

    Gugatan ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan ASN di Indonesia karena menyentuh isu sensitif mengenai kesetaraan karier dan masa pengabdian ASN.

     

    Beberapa pengamat menilai, hasil dari uji materi ini bisa berdampak luas pada sistem manajemen talenta ASN nasional, terutama dalam mendorong sistem merit yang lebih adil dan kompetitif.

     

    Jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan ini, maka bisa saja ke depan, batas usia pensiun untuk seluruh pejabat struktural ASN disamakan menjadi 60 tahun, tanpa membedakan level jabatan.

     

    Melalui gugatan ini, Sri Darmanto memohon kepada Mahkamah Konstitusi untuk:

     

    Menerima dan mengabulkan permohonan secara keseluruhan.

     

    Menyatakan Pasal 55 huruf a UU ASN 2023 bertentangan dengan UUD 1945, sepanjang mengatur BUP 58 tahun bagi Pejabat Administrator.

     

    Menyatakan pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

     

    Menyamakan batas usia pensiun menjadi 60 tahun bagi Pejabat Administrator dan JPT.

     

    Memerintahkan pemuatan putusan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

     

    Langkah hukum Sri Darmanto ini menjadi preseden penting dalam dunia birokrasi. Ia menyoroti bagaimana keputusan administratif seperti batas usia pensiun bisa berdampak pada nasib karier ribuan ASN di Indonesia.@Bams

    Tags: CiayumajakuningInformasiKabupaten CirebonNasionalPemerintah Daerah
    Sebelumnya

    SMAN 1 Jamblang Rayakan Milad ke-31 dengan Semangat “Tiada Hari Tanpa Prestasi”

    Berikutnya

    Ribuan Warga Geruduk Acara Sende Bersolawat 

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Ribuan Warga Geruduk Acara Sende Bersolawat 

    Ribuan Warga Geruduk Acara Sende Bersolawat 

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026
    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    September 16, 2026
    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    September 30, 2026
    Rumah Kasi Kesra Susukanagung di Desa Karangmangu Dilalap Api, Kasur Bekas Diduga Jadi Biangnya!

    Rumah Kasi Kesra Susukanagung di Desa Karangmangu Dilalap Api, Kasur Bekas Diduga Jadi Biangnya!

    Oktober 3, 2026
    Jamasan Pusaka Warnai Peringatan Hari Jadi ke – 499 Kabupaten Indramayu 

    Jamasan Pusaka Warnai Peringatan Hari Jadi ke – 499 Kabupaten Indramayu 

    Oktober 5, 2026
    Kapolres Indramayu Ucapkan Selamat HUT TNI

    Kapolres Indramayu Ucapkan Selamat HUT TNI

    Oktober 5, 2026
    HUT KE-81 TNI, Kodim Indramayu Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Pengabdian kepada Rakyat  

    HUT KE-81 TNI, Kodim Indramayu Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Pengabdian kepada Rakyat  

    Oktober 5, 2026
    Peternakan Ayam Petelur Lapas Indramayu Produksi 130 Telur per Hari‎

    Peternakan Ayam Petelur Lapas Indramayu Produksi 130 Telur per Hari‎

    Oktober 5, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Jamasan Pusaka Warnai Peringatan Hari Jadi ke – 499 Kabupaten Indramayu 

      Jamasan Pusaka Warnai Peringatan Hari Jadi ke – 499 Kabupaten Indramayu 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Peternakan Ayam Petelur Lapas Indramayu Produksi 130 Telur per Hari‎

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Dapat Perhatian Khusus Wapres Gibran, Pemdes Buntet Gelar Peningkatan Jalan Desa

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • LPK Midori Cirebon Kirim 200 Peserta ke Jepang, Peluang Kerja bagi Anak Muda Makin Terbuka

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemkab Indramayu dan KONI Bahas Skema Anggaran Porprov Jabar 2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,019)
    • EKONOMI & BISNIS (336)
    • INDRAMAYU (5,528)
    • INFORMASI (597)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,303)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,091)
    • KUNINGAN (150)
    • MAJALENGKA (79)
    • NASIONAL (659)
    • OLAHRAGA (46)
    • PEMERINTAH DAERAH (781)
    • TEKNOLOGI (101)
    • Uncategorized (919)

    Berita Terbaru

    Jamasan Pusaka Warnai Peringatan Hari Jadi ke – 499 Kabupaten Indramayu 

    Jamasan Pusaka Warnai Peringatan Hari Jadi ke – 499 Kabupaten Indramayu 

    Oktober 5, 2026
    Kapolres Indramayu Ucapkan Selamat HUT TNI

    Kapolres Indramayu Ucapkan Selamat HUT TNI

    Oktober 5, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk