Pelita News | Cirebon – Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali menunjukkan langkah konkret dan berpihak kepada masyarakat. Setelah melakukan penertiban di kawasan wisata Trusmi pada Senin (7/7/2025), Pemkab tak hanya berhenti di razia. Kini, giliran solusi yang dihadirkan lapak gratis, relokasi ramah, hingga ruang dialog terbuka untuk para pedagang kaki lima (PKL).
Langkah ini menjadi jawaban atas kekhawatiran ratusan pedagang yang selama ini menggantungkan hidup di sepanjang Jalan Syekh Datul Kahfi, jantung kawasan wisata batik Trusmi.
“Penataan ini bukan untuk mematikan usaha warga. Justru kami ingin memberikan ruang yang lebih tertib, layak, dan adil untuk semuanya,” tegas Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman (Jigus), Selasa (8/7/2025).
Kuliner Malam Pindah ke Jalan KH Abbas, Mulai Jam 4 Sore
Untuk para pedagang kuliner malam, Pemkab telah menyiapkan lokasi relokasi di Jalan KH Abbas, yang bisa ditempati mulai pukul 16.00 hingga malam hari. Tempat ini akan disesuaikan agar tetap strategis dan tidak mengganggu arus lalu lintas utama.
“Kami sepakat dengan Forkopimda, para kuwu, dan perwakilan pedagang. Jalan KH Abbas jadi titik sementara. Tidak asal pindah, tapi memang disiapkan,” jelas Jigus.
100 Kios Gratis di Pasar Pasalaran untuk Pedagang Pagi
Kabar baik juga datang untuk pedagang pagi seperti penjual sayur, ayam, dan buah. Pemkab telah menyediakan sekitar 100 kios kosong di Pasar Pasalaran, dan semuanya bisa digunakan secara gratis.
“Tidak dipungut biaya sepeser pun. Kami ingin ekonomi tetap bergerak, tanpa harus melanggar ketertiban umum,” tambahnya.
Pedagang Dilibatkan, Relokasi Disepakati Bersama
Tak seperti kebijakan penertiban yang kerap menuai konflik, proses relokasi ini justru mendapat dukungan dari para pedagang. Salah satunya disampaikan oleh Burhanuddin, anggota paguyuban PKL kawasan Trusmi.
“Kami sepakat. Ada 304 pedagang malam dan 80 pedagang pagi yang ikut relokasi. Yang penting kita tetap bisa jualan, nggak digusur tanpa arah,” ujarnya.
Ia menyebut, para pedagang telah meminta waktu tiga hari untuk menata lokasi baru. Bahkan, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni memberi izin dua hari untuk persiapan.
“Ya berat sih, namanya pindah tempat. Tapi ini keputusan bersama, demi tempat yang lebih rapi dan nyaman,” kata Burhanuddin.
Showroom Batik Akan Bantu Tampung Pedagang Siang
Pemkab juga menjajaki kerja sama dengan pemilik showroom batik di kawasan Trusmi agar pedagang siang bisa ditampung di area mereka.
“Ini bentuk kolaborasi lokal. Kita libatkan semua pihak agar ekonomi tetap berdenyut,” ujar Jigus.
Trusmi Disiapkan Jadi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL)
Sebagai bagian dari penataan jangka panjang, Pemkab Cirebon akan menerapkan sistem one way dan menjadikan Jalan Syekh Datul Kahfi sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Semua bentuk aktivitas liar, mulai dari parkir sembarangan hingga PKL yang menggunakan badan jalan, akan dilarang.
“Kami akan uji coba selama dua hingga tiga bulan. Setiap bulan akan dievaluasi. Yang penting, wisatawan nyaman, pedagang tetap berdaya,” tegasnya.@Zaman















