Kabupaten Cirebon, PN
Tahapan Pemilihan Kuwu ( Pilwu ) serentak 2021 di 135 desa di 38 kecamatan sudah dimulai.
Selasa 28 Agustus 2021 tahapan pelantikan dan pengambilan sumpah panitia pemilihan kuwu atau Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) pemilihan kuwu sudah dilaksanakan dan selanjutnya pada 30 dan 31 Agustus 2021 diberikan pembekalan oleh dinas kepada para panitia secara daring terkait pelaksanaan teknis pilwu, hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa ( Pemdes ) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Cirebon Aditya Arif Maulana saat ditemui Journalist Harian Pelita News, senin ( 30/8/21 )
Lanjutnya selain itu pematangan dan pendalaman materi dan mekanisme serta prihal aturanpun akan diberikan ” saya meminta dan berharap semua pelaksanaan tahapan pilwu serentak 2021 Kabupaten Cirebon harus mengedepankan penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 ” tegasnya.
Bantuan keuangan dari pemerintah daerah untuk penyelenggaraan pilwu akan dicairkan sesuai penyusunan RAB mulai tanggal 1, 2 dan 3 September 2021 ” panitia mulai bekerja untuk menyusun anggaran, salah satu pencairan bantuan keuangan, mereka harus membuat RAB dulu setelah itu baru dimohonkan ke DPMD ” jelas Aditya Arif Maulana.
” Selain bersumber dari bantuan keuangan dari pemerintah daerah, anggaran pelaksanaan pilwu juga bersumber dari APBDes dan dana cadangan pilwu yang setiap tahun dianggarkan melalui APBDes ” tandasnya.
Panitia pemilihan kuwu atau Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) pilwu serentak 2021 Kabupaten Cirebon dilarang untuk meminta sumbangan atau partisipasi biaya dari para calon kuwu sesuai dengan apa yang ada dan tercantum pada perbup tentang biaya pemilihan kuwu ” panitia tidak boleh membebankan kepada para calon kuwu karena ada di perbupnya ” tutup Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Cirebon Aditya Arif Maulana. ( Nurzaman )