Indramayu, PN
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo menegaskan tidak ada pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pembangunan rumah tahfidz menyusul beredarnya pesan berantai di WhataApp (WA) Group hingga diunggah di media social. Pemotongan itu seolah merupakan hasil rapat atau kesimpulan dari zoom meeting antara Sekda dengan Para Kepala SKPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.
Rinto Waluyo melalui Asisten Pemerintahan, Jajang Sudrajat menjelaskan, beredarnya pesan berantai di WA Group tersebut sangat menyesatkan dan hoaks. Ini terjadi karena adanya ketidakutuhan dalam mencerna informasi, bahkan mispersepsi dan miskomunikasi yang disampaikan pimpinan kepada bawahannya. Karena terjadi mispersepsi dan miskomunikasi itu, maka, lanjut Jajang, mengakibatkan multitafsir bahkan gagal menangkap pesan terhadap arahan pimpinan tersebut.
Menurutnya, kronologis pembangunan rumah tahfidz bermula dari adanya keinginan para pegawai yang ada di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu yang ingin berpartisipasi terhadap program satu desa satu tahfidz dengan membeli rumah untuk dijadikan asrama bagi tempat penghafal Al Qur’an. Niat mulia itu, lanjutnya, direalisasikan dengan melakukan urunan yang dilakukan secara sukarela sehingga terkumpul dana Rp.223 juta.
Namun, ujar Jajang, dalam perjalanannya, ada hamba Allah yang mewakafkan sebidang tanah kosong ke Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) untuk dijadikan tempat syiar Islam sesuai dengan amanah yang memberi wakaf. Karena ada lahan wakaf yang kosong, niat awal untuk membeli rumah tidak jadi. Akhirnya dana yang terkumpul itu disepakati untuk membangun rumah di atas tanah wakaf tersebut.
Diakuinya, sebelum membangun rumah tahfidz di atas lahan tanah wakaf itu, ia melapor ke pimpinan yang saat itu dijabat oleh Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat. Oleh Plt. Bupati Indramayu disarankan agar pembangunannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Indramayu saja.
Jajang menerangkan, lahan tanah wakaf tidak terlalu luas. Kendati begitu, pihaknya melakukan pengurugan yang menghabiskan biaya sebesar Rp.15 juta. Agar lebih representatif, imbuhnya, setelah dikurangi biaya mengurug lahan, dana yang terkumpul tinggal Rp.208 juta. Dari sisa dana yang terkumpul ini lantas dibelikan tanah di samping lahan tanah wakaf tadi.
“Jadi sisa uang yang terkumpul itu dibelikan tanah yang ada di samping tanah yang sudah diwakafkan.Tujuannya agar lahan di rumah tahfidz lebih luas dan lebih representatif,” terangnya.
Harga tanah yang dibeli sambungnya, senilai Rp.250 juta. “Ada kekurangan dana Rp.42 juta dan Rp.20 juta untuk biaya pengurugan, serta biaya balik nama dan proses administrasinya dianggarkan sebesar Rp.15 juta. Jadi kekurangannya sekitar Rp.77 juta,” kata Jajang.
Pada pelaksanaan zoom meeting antara Sekda, Kepala SKPD dan Camat yang berlangsung di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, jelas jajang, Pak Sekda menawarkan kepada para pejabat struktural di lingkungan Pemkab Indramayu untuk ‘beramal’ secara sukarela guna membantu mempercepat pembangunan Rumah Tahfidz tersebut. Tawaran tersebut disampaikan karena manfaat yang bisa didapatkan oleh seseorang apabila memberikan kontribusi secara ikhlas kepada para penghafal Al-Qur’an.
Pada saat zoom meeting itu, para pejabat struktural melakukan gerakan sukarela secara urunan yang besarannya disesuaikan dengan nilai tukin tiap pejabat, dengan cara mencicil selama selama 6 bulan.
“Kalau di lingkungan Setda polanya seperti itu. Kami urunan secara ikhlas. Kalau di perangkat daerah lain silahkan, disesuaikan saja dengan kemampuan yang ada. Karena ini sifatnya sukarela, tidak ada paksaan. Bahkah kalau ada yang tidak ikut urunan atau menyumbang juga tidak apa-apa, karena ini murni sifatnya ibadah, sedekah,” timpalnya.
Jajang menjamin tidak ada pemotongan tukin bagi ASN di lingkungan Pemkab Indramayu. Apalagi pemotongan selama 6 bulan ke depan untuk membangun Rumah Tahfidz seperti yang sekarang banyak beredar di WA Group atau unggahan di media sosial.
“Saya tegaskan sekali lagi tidak ada pemotongan tukin untuk para ASN. Informasi yang salah itu boleh jadi karena ketidakpahaman atau miskomunikasi dalam mencerna pesan,” tegasnya. (01/san)