• Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, Juli 28, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Sejumlah Kuwu di Indramayu akan Hadiri Sidang di MK

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Agustus 11, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Sejumlah Kuwu di Indramayu akan Hadiri Sidang di MK
    0
    BERBAGI
    55
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Pencabutan pasal 72 Undang-Undang Nomor: 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa dicabut oleh UU Nomor: 2 Tahun 2020, pasal 8,  sejumlah Kuwu akan menghadiri sidang ke 2 terkait uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Demikian disampaikan. Sekretaris Umum Asosiasi Kuwu se Indramayu (AKSI), Wartono kepada Harian Pelitanews, Selasa (11/08).

    Pemerintah pusat yang telah mencabut UU no.6 tahun 2014 pasal 72, oleh UU no. 2 tahun 2020 pasal 8 , sedangakan pasal 72 yang isinya kewajiban pemerintah akan menggulirkan anggaran APBN sebesar 10 persen,, hal itu baru berjalan selama  enam tahun, dengan dicabutnya pasal 72, sejumlah Kuwu mengajukan perkara ini untuk di uji  materi ke Mahkamah Konstitusi (MK)  agenda pada hari ini (12/08) merupakan sidang ke dua , direncanakan sejumlah Kuwu dari Indramayu  akan menghadiri  sidang tersebut, selain ke MK juga akan  ke Mendagri terkait penundaan pemilihan Kuwu (pilwu) serentak. “Karena berdasarkan UU pelaksanaan pilwu adalah kewenangan pemerintah daerah sedangkan untuk penundaan adalah kewenangan Menteri Dalam Negeri sembagai mana permen yang diterbitkan,” ujar Wartono.

    Menurut Sekjen AKSI, jika putusan MK tidak berpihak pada UU no.6 tahun 2014 pasal 72, maka dikawatirkan negara ini akan Keos, ditambah tidak meratanya pembangunan di tiap desa , kita lihat ketika dana dd yang bersumber dari APBN hampir seluruh infrastruktur pedesaan banyak dinikmati masyarakat bawah, sebaliknya jika persoalan. dana dd akan ditiadakan sebagai mana UU no 2 tahun 2020 pasal 8, maka jelas pemerintahan akan mengalami stag dan atau mengalami kemunduran dalam hal pembangunan .

    Wartono menambahkan , secara pribadi dengan digulirkannya dana desa merasa senang karena berdampak pemerataan pembangunan di tiap desa , yang selama ini sudah sangat dirasakan oleh masyarakat manfaat dari dana dd tersebut, namun jika berbicara sebagai jabatan Kuwu merasa tidak senang karena banyak tudingan kalau Kuwu disinyalir terindikasi korupsi atas dana dd. Padahal para Kuwu pada saat melaksanakan pembangunan sudah sesuai dengan aturan baik melalui musawarah desa (musda) dan atau mesawarah rencana pembangunan  (musrenbang).

    Disampingnya itu pada saat pelaksanaan pembangunan banyak sekali pengawasan , nyali dari tingkat birokrasi pada dinas terkait , juga pengawasan oleh sejumlah ormas serta pengawasan secara langsung oleh masyarakat setempat, dan bukan hanya itu ketika sedang melaksanakan. Pembangunan di tahun berjalan banyak sekali usulan dari masyarkat kepada para Kuwu, meminta pembangunan yang diluar musda, para Kuwu tidak mungkin menolak permintaan masyarakat. “Lantas dimana potensi penyelewengan dana tersebut,” tambah Sekjen. (02/san)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Sepanjang Agustus, Ratusan Ribu Balita di Indramayu akan Diberi Vitamin A

    Berikutnya

    Tingkatkan Infrastruktur, Pemerintah Desa Kaligawe Wetan Gelar Dana Bantuan Provinsi

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Tingkatkan Infrastruktur, Pemerintah Desa Kaligawe Wetan Gelar Dana Bantuan Provinsi

    Tingkatkan Infrastruktur, Pemerintah Desa Kaligawe Wetan Gelar Dana Bantuan Provinsi

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

    Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

    Juli 1, 2026
    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Juli 18, 2026
    Puluhan Ribu Hektare Tanaman Padi di Indramayu Terancam Puso

    Puluhan Ribu Hektare Tanaman Padi di Indramayu Terancam Puso

    Juli 23, 2026
    Pertamina Tuntaskan Restorasi Empat Tangki Mogas Strategis di PPN Kilang Balongan

    Pertamina Tuntaskan Restorasi Empat Tangki Mogas Strategis di PPN Kilang Balongan

    Juli 12, 2026
    Rakor Persiapan Penertiban Bangunan Liar Yang Berdiri Di Sempadan Sungai Dan Sempadan Jalan Kenanga – Plumbon

    Rakor Persiapan Penertiban Bangunan Liar Yang Berdiri Di Sempadan Sungai Dan Sempadan Jalan Kenanga – Plumbon

    Juli 27, 2026
    Kuwu Rochmat Hidayat, S.IP, MA, Sambut Baik Mahasiswa UGJ Laksanakan KKN

    Kuwu Rochmat Hidayat, S.IP, MA, Sambut Baik Mahasiswa UGJ Laksanakan KKN

    Juli 27, 2026
    Pemdes Danawinangun Apresiasi Digelarnya Kegiatan Pekerjaan Peningkatan Jalan

    Pemdes Danawinangun Apresiasi Digelarnya Kegiatan Pekerjaan Peningkatan Jalan

    Juli 27, 2026
    Persiapan Menjelang HUT Ke – 81 Kemerdekaan RI, Pemerintah Kecamatan Arjawinangun Laksanakan Bersih – Bersih Lingkungan Kantor

    Persiapan Menjelang HUT Ke – 81 Kemerdekaan RI, Pemerintah Kecamatan Arjawinangun Laksanakan Bersih – Bersih Lingkungan Kantor

    Juli 27, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Puluhan Ribu Hektare Tanaman Padi di Indramayu Terancam Puso

      Puluhan Ribu Hektare Tanaman Padi di Indramayu Terancam Puso

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • H. Dade Tegas Tolak Oknum Mengatasnamakan Warga, Kawal Investasi PT Cingluh di Gebang

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tingkatkan Hubungan Silaturahmi, 16 Ketua Organisasi Wartawan se – Kabupaten Indramayu Bentuk Organisasi 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bumdes Sumber Usaha Desa Sambeng Optimis, Modal Usaha Untuk Petani Bisa Membuahkan Hasil 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemdes Danawinangun Apresiasi Digelarnya Kegiatan Pekerjaan Peningkatan Jalan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,668)
    • EKONOMI & BISNIS (319)
    • INDRAMAYU (5,373)
    • INFORMASI (570)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,119)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,056)
    • KUNINGAN (136)
    • MAJALENGKA (67)
    • NASIONAL (637)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (743)
    • TEKNOLOGI (94)
    • Uncategorized (679)

    Berita Terbaru

    Rakor Persiapan Penertiban Bangunan Liar Yang Berdiri Di Sempadan Sungai Dan Sempadan Jalan Kenanga – Plumbon

    Rakor Persiapan Penertiban Bangunan Liar Yang Berdiri Di Sempadan Sungai Dan Sempadan Jalan Kenanga – Plumbon

    Juli 27, 2026
    Kuwu Rochmat Hidayat, S.IP, MA, Sambut Baik Mahasiswa UGJ Laksanakan KKN

    Kuwu Rochmat Hidayat, S.IP, MA, Sambut Baik Mahasiswa UGJ Laksanakan KKN

    Juli 27, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk