IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, September 23, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Sejumlah Kuwu di Indramayu akan Hadiri Sidang di MK

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Agustus 11, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Sejumlah Kuwu di Indramayu akan Hadiri Sidang di MK
    0
    BERBAGI
    57
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Pencabutan pasal 72 Undang-Undang Nomor: 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa dicabut oleh UU Nomor: 2 Tahun 2020, pasal 8,  sejumlah Kuwu akan menghadiri sidang ke 2 terkait uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Demikian disampaikan. Sekretaris Umum Asosiasi Kuwu se Indramayu (AKSI), Wartono kepada Harian Pelitanews, Selasa (11/08).

    Pemerintah pusat yang telah mencabut UU no.6 tahun 2014 pasal 72, oleh UU no. 2 tahun 2020 pasal 8 , sedangakan pasal 72 yang isinya kewajiban pemerintah akan menggulirkan anggaran APBN sebesar 10 persen,, hal itu baru berjalan selama  enam tahun, dengan dicabutnya pasal 72, sejumlah Kuwu mengajukan perkara ini untuk di uji  materi ke Mahkamah Konstitusi (MK)  agenda pada hari ini (12/08) merupakan sidang ke dua , direncanakan sejumlah Kuwu dari Indramayu  akan menghadiri  sidang tersebut, selain ke MK juga akan  ke Mendagri terkait penundaan pemilihan Kuwu (pilwu) serentak. “Karena berdasarkan UU pelaksanaan pilwu adalah kewenangan pemerintah daerah sedangkan untuk penundaan adalah kewenangan Menteri Dalam Negeri sembagai mana permen yang diterbitkan,” ujar Wartono.

    Menurut Sekjen AKSI, jika putusan MK tidak berpihak pada UU no.6 tahun 2014 pasal 72, maka dikawatirkan negara ini akan Keos, ditambah tidak meratanya pembangunan di tiap desa , kita lihat ketika dana dd yang bersumber dari APBN hampir seluruh infrastruktur pedesaan banyak dinikmati masyarakat bawah, sebaliknya jika persoalan. dana dd akan ditiadakan sebagai mana UU no 2 tahun 2020 pasal 8, maka jelas pemerintahan akan mengalami stag dan atau mengalami kemunduran dalam hal pembangunan .

    Wartono menambahkan , secara pribadi dengan digulirkannya dana desa merasa senang karena berdampak pemerataan pembangunan di tiap desa , yang selama ini sudah sangat dirasakan oleh masyarakat manfaat dari dana dd tersebut, namun jika berbicara sebagai jabatan Kuwu merasa tidak senang karena banyak tudingan kalau Kuwu disinyalir terindikasi korupsi atas dana dd. Padahal para Kuwu pada saat melaksanakan pembangunan sudah sesuai dengan aturan baik melalui musawarah desa (musda) dan atau mesawarah rencana pembangunan  (musrenbang).

    Disampingnya itu pada saat pelaksanaan pembangunan banyak sekali pengawasan , nyali dari tingkat birokrasi pada dinas terkait , juga pengawasan oleh sejumlah ormas serta pengawasan secara langsung oleh masyarakat setempat, dan bukan hanya itu ketika sedang melaksanakan. Pembangunan di tahun berjalan banyak sekali usulan dari masyarkat kepada para Kuwu, meminta pembangunan yang diluar musda, para Kuwu tidak mungkin menolak permintaan masyarakat. “Lantas dimana potensi penyelewengan dana tersebut,” tambah Sekjen. (02/san)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Sepanjang Agustus, Ratusan Ribu Balita di Indramayu akan Diberi Vitamin A

    Berikutnya

    Tingkatkan Infrastruktur, Pemerintah Desa Kaligawe Wetan Gelar Dana Bantuan Provinsi

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Tingkatkan Infrastruktur, Pemerintah Desa Kaligawe Wetan Gelar Dana Bantuan Provinsi

    Tingkatkan Infrastruktur, Pemerintah Desa Kaligawe Wetan Gelar Dana Bantuan Provinsi

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    September 16, 2026
    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    April 20, 2026
    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    September 2, 2026
    Tempa Disiplin dan Kepemimpinan Siswa, SMK Dwi Bhakti Ciledug Sukses Gelar LDKS

    Tempa Disiplin dan Kepemimpinan Siswa, SMK Dwi Bhakti Ciledug Sukses Gelar LDKS

    September 3, 2026
    Pj .Sekda Indramayu Lantik Direktur RSUD M.A Sentot 

    Pj .Sekda Indramayu Lantik Direktur RSUD M.A Sentot 

    September 22, 2026
    Kodim Indramayu Gelar Bazar Produk Unggulan Jajaran Koramil

    Kodim Indramayu Gelar Bazar Produk Unggulan Jajaran Koramil

    September 22, 2026
    TK Pertiwi Losari Kidul Dipercantik Agar Nyaman Bagi Peserta Didik

    TK Pertiwi Losari Kidul Dipercantik Agar Nyaman Bagi Peserta Didik

    September 22, 2026
    Kunjungi Kilang Balongan, Komisi XII DPR RI, Tinjau Keandalan Kilang dan Alat Penguji Kualitas BBM

    Kunjungi Kilang Balongan, Komisi XII DPR RI, Tinjau Keandalan Kilang dan Alat Penguji Kualitas BBM

    September 22, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Kunjungi Kilang Balongan, Komisi XII DPR RI, Tinjau Keandalan Kilang dan Alat Penguji Kualitas BBM

      Kunjungi Kilang Balongan, Komisi XII DPR RI, Tinjau Keandalan Kilang dan Alat Penguji Kualitas BBM

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Produksi Ikan Melimpah, Produksi Ikan Indramayu Jadi yang Terbesar di Jawa Barat 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • TK Pertiwi Losari Kidul Dipercantik Agar Nyaman Bagi Peserta Didik

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,955)
    • EKONOMI & BISNIS (330)
    • INDRAMAYU (5,490)
    • INFORMASI (589)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,279)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,087)
    • KUNINGAN (146)
    • MAJALENGKA (77)
    • NASIONAL (649)
    • OLAHRAGA (46)
    • PEMERINTAH DAERAH (771)
    • TEKNOLOGI (99)
    • Uncategorized (882)

    Berita Terbaru

    Pj .Sekda Indramayu Lantik Direktur RSUD M.A Sentot 

    Pj .Sekda Indramayu Lantik Direktur RSUD M.A Sentot 

    September 22, 2026
    Kodim Indramayu Gelar Bazar Produk Unggulan Jajaran Koramil

    Kodim Indramayu Gelar Bazar Produk Unggulan Jajaran Koramil

    September 22, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk