• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Juni 6, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Sejumlah Kuwu di Indramayu akan Hadiri Sidang di MK

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Agustus 11, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Sejumlah Kuwu di Indramayu akan Hadiri Sidang di MK
    0
    BERBAGI
    54
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Pencabutan pasal 72 Undang-Undang Nomor: 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa dicabut oleh UU Nomor: 2 Tahun 2020, pasal 8,  sejumlah Kuwu akan menghadiri sidang ke 2 terkait uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Demikian disampaikan. Sekretaris Umum Asosiasi Kuwu se Indramayu (AKSI), Wartono kepada Harian Pelitanews, Selasa (11/08).

    Pemerintah pusat yang telah mencabut UU no.6 tahun 2014 pasal 72, oleh UU no. 2 tahun 2020 pasal 8 , sedangakan pasal 72 yang isinya kewajiban pemerintah akan menggulirkan anggaran APBN sebesar 10 persen,, hal itu baru berjalan selama  enam tahun, dengan dicabutnya pasal 72, sejumlah Kuwu mengajukan perkara ini untuk di uji  materi ke Mahkamah Konstitusi (MK)  agenda pada hari ini (12/08) merupakan sidang ke dua , direncanakan sejumlah Kuwu dari Indramayu  akan menghadiri  sidang tersebut, selain ke MK juga akan  ke Mendagri terkait penundaan pemilihan Kuwu (pilwu) serentak. “Karena berdasarkan UU pelaksanaan pilwu adalah kewenangan pemerintah daerah sedangkan untuk penundaan adalah kewenangan Menteri Dalam Negeri sembagai mana permen yang diterbitkan,” ujar Wartono.

    Menurut Sekjen AKSI, jika putusan MK tidak berpihak pada UU no.6 tahun 2014 pasal 72, maka dikawatirkan negara ini akan Keos, ditambah tidak meratanya pembangunan di tiap desa , kita lihat ketika dana dd yang bersumber dari APBN hampir seluruh infrastruktur pedesaan banyak dinikmati masyarakat bawah, sebaliknya jika persoalan. dana dd akan ditiadakan sebagai mana UU no 2 tahun 2020 pasal 8, maka jelas pemerintahan akan mengalami stag dan atau mengalami kemunduran dalam hal pembangunan .

    Wartono menambahkan , secara pribadi dengan digulirkannya dana desa merasa senang karena berdampak pemerataan pembangunan di tiap desa , yang selama ini sudah sangat dirasakan oleh masyarakat manfaat dari dana dd tersebut, namun jika berbicara sebagai jabatan Kuwu merasa tidak senang karena banyak tudingan kalau Kuwu disinyalir terindikasi korupsi atas dana dd. Padahal para Kuwu pada saat melaksanakan pembangunan sudah sesuai dengan aturan baik melalui musawarah desa (musda) dan atau mesawarah rencana pembangunan  (musrenbang).

    Disampingnya itu pada saat pelaksanaan pembangunan banyak sekali pengawasan , nyali dari tingkat birokrasi pada dinas terkait , juga pengawasan oleh sejumlah ormas serta pengawasan secara langsung oleh masyarakat setempat, dan bukan hanya itu ketika sedang melaksanakan. Pembangunan di tahun berjalan banyak sekali usulan dari masyarkat kepada para Kuwu, meminta pembangunan yang diluar musda, para Kuwu tidak mungkin menolak permintaan masyarakat. “Lantas dimana potensi penyelewengan dana tersebut,” tambah Sekjen. (02/san)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Sepanjang Agustus, Ratusan Ribu Balita di Indramayu akan Diberi Vitamin A

    Berikutnya

    Tingkatkan Infrastruktur, Pemerintah Desa Kaligawe Wetan Gelar Dana Bantuan Provinsi

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Tingkatkan Infrastruktur, Pemerintah Desa Kaligawe Wetan Gelar Dana Bantuan Provinsi

    Tingkatkan Infrastruktur, Pemerintah Desa Kaligawe Wetan Gelar Dana Bantuan Provinsi

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Mei 22, 2026
    Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

    Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

    Juni 6, 2026
    Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

    Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

    Juni 5, 2026
    IPAL SPPG Sedong 001 Penuhi Juknis BGN, SPPG Bandel Perlu Penghentian Operasional

    IPAL SPPG Sedong 001 Penuhi Juknis BGN, SPPG Bandel Perlu Penghentian Operasional

    Juni 5, 2026
    Operasional SPPG Ciawijapura Berhenti, Ribuan Siswa Kehilangan Jatah MBG Sebulan Lebih

    Operasional SPPG Ciawijapura Berhenti, Ribuan Siswa Kehilangan Jatah MBG Sebulan Lebih

    Juni 5, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Operasional SPPG Ciawijapura Berhenti, Ribuan Siswa Kehilangan Jatah MBG Sebulan Lebih

      Operasional SPPG Ciawijapura Berhenti, Ribuan Siswa Kehilangan Jatah MBG Sebulan Lebih

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • IPAL SPPG Sedong 001 Penuhi Juknis BGN, SPPG Bandel Perlu Penghentian Operasional

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 10 Pekerja Pabrik Karung Di Isolasi Mandiri, Manajemen Berikan Perhatian Serius

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,410)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,273)
    • INFORMASI (563)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (5,959)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,045)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (630)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (723)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (480)

    Berita Terbaru

    Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

    Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

    Juni 6, 2026
    Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

    Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

    Juni 5, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk