• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Juni 7, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda Jawa Tengah

    Sebanyak 39 PPPK Kota Tegal Terima SK Wali Kota

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Februari 17, 2021
    dalam Jawa Tengah
    0 0
    0
    Sebanyak 39 PPPK Kota Tegal Terima SK Wali Kota
    0
    BERBAGI
    34
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Tegal, PN

    Sebanyak 39 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah dinyatakan lolos pada seleksi PPPK tahun 2019, menandatangani Perjanjian Kerja dan menerima Surat Keputusan (SK) Wali Kota di Ruang Adipura, Kompleks Balai Kota Tegal, Rabu (17/02/2021).

    Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, hadir langsung dalam giat tersebut bersama Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi bersama beberapa Kepala OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

    Dalam sambutannya, Wali Kota Tegal, H Dedy Yon Supriyono menyampaikan, selamat kepada PPPK yang baru menandatangani perjanjian kerja dan menerima SK.

    Dedy Yon berharap, setelah menerima SK, PPPK harus betul-betul bisa bekerja lebih baik lagi, bisa memberikan sumbangsih kepada Pemkot Tegal, bisa berperan aktif membantu Pemkot Tegal dan bekerja dengan penuh dedikasi.

    “Saya ucapkan selamat kepada Bapak, Ibu, saudara-saudara yang telah menerima SK PPPK, saya harap Bapak Ibu bisa betul-betul bekerja dengan baik, bisa memberikan sumbangsih kepada Pemkot Tegal, bisa berperan aktif membantu Pemkot Tegal dan bekerja dengan penuh dedikasi,” ujar Dedy Yon.

    Ia berpesan, agar jangan sampai seseorang PPPK, bekerja sebagai pegawai hanya untuk status pekerjaan,  selalu monoton dan hanya cuma menggugurkan kewajiban saja.

    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal, Ilham Prasetyo menyampaikan, pelaksanaan perekrutan PPPK yang hari ini menandatangani perjanjian kerja dan menerima SK Wali Kota Tegal merupakan hasil seleksi kompetensi PPPK tahun 2019 dari unsur tenaga honorer K-2 yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

    Menurutnya, formasi PPPK yang diusulkan dan disetujui oleh MENPAN-RB sebanyak 60 formasi. Dan dari hasil formasi tersebut peserta yang lulus seleksi administrasi dan mengikuti tes seleksi PPPK sejumlah 50 orang.

    “Hasil seleksi lolos 40 orang dan peserta yang tidak lulus seleksi karena tidak memenuhi nilai ambang batas minimal atau passing grade yang ditetapkan sejumlah 10 orang serta ada peserta yang mengundurkan diri setelah lulus sebanyak 1 orang,” terangnya.

    Sehingga, lanjut Ilham, jumlah PPPK yang saat ini menandatangani perjanjian dan menerima SK Wali Kota sebanyak 39 orang yang terdiri 37 orang formasi guru dan 2 orang penyuluh pertanian.

    Ilham menambahkan, PPPK Kota Tegal yang saat ini menandatangani perjanjian dengan masa perjanjian kerja selama 5 (lima) tahun. PPPK akan mulai melaksanakan tugas di unit kerja penempatan dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) terhitung mulai 1 maret 2021 dan sekaligus akan menerima gaji pertama selaku PPPK, namun PPPK akan melakukan orientasi di unit kerja masing-masing pada 22 Februari 2021 untuk persiapan pelaksanaan tugas termasuk untuk perekaman data absensi elektronik.

    Penandatangan perjanjian kerja dilakukan oleh Wali Kota Tegal dan PPPK, menurut Ilham dalam hal ini Wali Kota Tegal telah mendelegasikan wewenang dan memberikan kuasa kepada pihaknya selaku

    Kepala BKPPD kota Tegal untuk menandatangani perjanjian kerja dimaksud.

    Ilham menambahkan, BKPPD Kota Tegal juga akan melaksanakan kegiatan pembekalan kepada para PPPK pada Kamis (18/2) dengan materi terkait kepegawaian dan peraturan perundangan-undangan tentang PPPK.

    “Terkait mengapa penandatangan perjanjian kerja dan penyerahan SK baru dilakukan saat ini, Kepala Bidang Pengembangan dan Informasi Aparatur Sipil Negara BKPPD Kota Tegal Lelys Siswinarti, menjelaskan bahwa pihaknya menunggu aturan penggajian PPPK dari pusat yang baru turun pada awal tahun 2021,” pungkasnya.(her/ibnu)

    Tags: jawa tengah
    Sebelumnya

    Proses Perbaikan di KM 122 Terus Berjalan Lalu Lintas di Tol Cipali Cenderung Lancar

    Berikutnya

    Cegah Banjir Lagi, Tanggul Darurat Kini  Sedang Digarap

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Cegah Banjir Lagi, Tanggul Darurat Kini  Sedang Digarap

    Cegah Banjir Lagi, Tanggul Darurat Kini  Sedang Digarap

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Mei 22, 2026
    Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

    Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

    Juni 6, 2026
    Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

    Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

    Juni 5, 2026
    IPAL SPPG Sedong 001 Penuhi Juknis BGN, SPPG Bandel Perlu Penghentian Operasional

    IPAL SPPG Sedong 001 Penuhi Juknis BGN, SPPG Bandel Perlu Penghentian Operasional

    Juni 5, 2026
    Operasional SPPG Ciawijapura Berhenti, Ribuan Siswa Kehilangan Jatah MBG Sebulan Lebih

    Operasional SPPG Ciawijapura Berhenti, Ribuan Siswa Kehilangan Jatah MBG Sebulan Lebih

    Juni 5, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

      Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bank Sampah Wiralodra Balongan Inisiasi Barter Telur dengan Sampah dan Minyak Jelantah  

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SPMB SMA Negeri 1 Babakan Tahap Dua Telah Dibuka

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Operasional SPPG Ciawijapura Berhenti, Ribuan Siswa Kehilangan Jatah MBG Sebulan Lebih

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,410)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,273)
    • INFORMASI (563)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (5,959)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,045)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (630)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (723)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (480)

    Berita Terbaru

    Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

    Butuh Informasi Ketenagakerjaan, Yuk Kunjungi Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon 

    Juni 6, 2026
    Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

    Kado Indah Untuk Hari Jadi ke-599, Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi Se-Jawa dan Bali

    Juni 5, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk