Cirebon – Sebuah upaya pengedar sabu untuk memanfaatkan kesibukan petugas mengatur arus mudik jelang Lebaran berakhir dengan kegagalan. Seorang bandar sabu yang berniat menyebarkan barang haram tersebut di Cirebon telah dibekuk oleh tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Cirebon Kota (Ciko).
Kasat Narkoba Polres Ciko, AKP Makruf Murdianto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang bandar sabu di salah satu lokasi. Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 10 gram sabu siap edar.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya,” ujar Makruf saat diwawancara di Pospol Pemuda pada Minggu (7/4/2024) dinihari.
Menurut Makruf, keberhasilan dalam mengungkap jaringan bandar sabu tersebut berkat kejelian dan keluwesan anggota Satnarkoba di lapangan. Tim polisi secara mobile terus melakukan pemantauan, termasuk saat mengatur arus mudik.
Makruf juga mengungkapkan bahwa pelaku ini tampaknya berencana untuk menyebarkan sabu menjelang Lebaran dengan memanfaatkan kelengahan petugas yang tengah sibuk mengatur kendaraan pemudik. Namun, keberhasilan penangkapan ini menunjukkan bahwa tim Satnarkoba juga tetap waspada dan aktif dalam melakukan pemantauan.
“Pelaku ini berkapasitas sebagai bandar, karena jumlah sabu yang diamankan melebihi satu gram sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung,” tambah Makruf. (Wandi)















