• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, Agustus 19, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Satresnarkoba Polresta Cirebon Berhasil Mengungkap 10 Kasus Narkoba Selama Februari 2024

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Maret 12, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Satresnarkoba Polresta Cirebon Berhasil Mengungkap 10 Kasus Narkoba Selama Februari 2024
    0
    BERBAGI
    36
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News | Kabupaten Cirebon.- Selama bulan Februari 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon telah mengungkap 10 kasus peredaran gelap narkoba, termasuk sabu-sabu, ganja, dan obat keras terbatas (OKT) di Kabupaten Cirebon.

    Operasi tersebut berhasil mengamankan 13 tersangka yang berasal dari berbagai latar belakang profesi.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menyatakan bahwa keseluruhan kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap dalam periode tersebut.

    Dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menegaskan komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

    Kasus-kasus tersebut tersebar di berbagai kecamatan, termasuk Kedawung, Plumbon, Babakan, Beber, Greged, Mundu, Pabuaran, dan Gegesik. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 70,58 gram sabu-sabu, 6,2 gram ganja kering, dan 13.857 butir obat.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal-pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    Kombes Pol Sumarni juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon, dengan menjamin penanganan yang cepat dan efisien terhadap setiap laporan yang diterima. @Bams

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Perampok dan Pembunuh Agen BRILink di Indramayu Ditangkap, Melawan Dihadiahi Timah Panas

    Berikutnya

    Berikan Perlindungan Kepada Masyarakat, Bupati Indramayu Gandeng BPJS 

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Berikan Perlindungan Kepada Masyarakat, Bupati Indramayu Gandeng BPJS 

    Berikan Perlindungan Kepada Masyarakat, Bupati Indramayu Gandeng BPJS 

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Cirebon Dituntut 1 Tahun 8 Bulan, Kerugian PT DKI Disebut Capai Rp10 Miliar

    Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Cirebon Dituntut 1 Tahun 8 Bulan, Kerugian PT DKI Disebut Capai Rp10 Miliar

    Agustus 19, 2026
    Muhamad Daffa AnNabiha Atlet Sepak Bola Asal SMAN 1 Babakan dipanggil Timnas Pelajar Mewakili Indonesia Ajang Internasional

    Muhamad Daffa AnNabiha Atlet Sepak Bola Asal SMAN 1 Babakan dipanggil Timnas Pelajar Mewakili Indonesia Ajang Internasional

    Agustus 18, 2026
    Kadis Komunikasi Dan Informatika Ikuti Rakor Bidang Informasi 

    Kadis Komunikasi Dan Informatika Ikuti Rakor Bidang Informasi 

    Agustus 18, 2026
    Meriah Carnaval Desa Sende di HUT RI ke 81, Suma, SM: Semangat Perjuangan Menuju Kesejahteraan Dan Memajukan Desa Sende Terus Berkobar

    Meriah Carnaval Desa Sende di HUT RI ke 81, Suma, SM: Semangat Perjuangan Menuju Kesejahteraan Dan Memajukan Desa Sende Terus Berkobar

    Agustus 18, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Muhamad Daffa AnNabiha Atlet Sepak Bola Asal SMAN 1 Babakan dipanggil Timnas Pelajar Mewakili Indonesia Ajang Internasional

      Muhamad Daffa AnNabiha Atlet Sepak Bola Asal SMAN 1 Babakan dipanggil Timnas Pelajar Mewakili Indonesia Ajang Internasional

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Semarak HUT ke – 81 Kemerdekaan RI, FPAKI Indramayu Gelar Baksos dan Lomba Mancing

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • FKKC Kecamatan Losari Bersama Muspika Sukses dan Saat Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih di HUT RI 81 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Meriah Carnaval Desa Sende di HUT RI ke 81, Suma, SM: Semangat Perjuangan Menuju Kesejahteraan Dan Memajukan Desa Sende Terus Berkobar

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,779)
    • EKONOMI & BISNIS (327)
    • INDRAMAYU (5,420)
    • INFORMASI (578)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,184)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,062)
    • KUNINGAN (139)
    • MAJALENGKA (70)
    • NASIONAL (643)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (761)
    • TEKNOLOGI (97)
    • Uncategorized (756)

    Berita Terbaru

    Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Cirebon Dituntut 1 Tahun 8 Bulan, Kerugian PT DKI Disebut Capai Rp10 Miliar

    Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Cirebon Dituntut 1 Tahun 8 Bulan, Kerugian PT DKI Disebut Capai Rp10 Miliar

    Agustus 19, 2026
    Muhamad Daffa AnNabiha Atlet Sepak Bola Asal SMAN 1 Babakan dipanggil Timnas Pelajar Mewakili Indonesia Ajang Internasional

    Muhamad Daffa AnNabiha Atlet Sepak Bola Asal SMAN 1 Babakan dipanggil Timnas Pelajar Mewakili Indonesia Ajang Internasional

    Agustus 18, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk