Kabupaten Cirebon ,PN
Desa Jungjang Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon yang menjadi salah satu Kampung Tangguh Penanganan Covid-19 dengan Posko PPKM skala mikro nya mendapat kunjungan Wakasat Binmas Polresta Cirebon AKP. H. Sanawi, rabu ( 24/3/21 )
AKP. H. Sanawi mengungkapkan pada Wartawan Harian Pelita News, Kampung Tangguh Lodaya merupakan salah satu upaya Polda Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Cirebon serta Polresta Cirebon dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19 ” ketika kampung tangguh didirikan melalui Posko PPKM skala mikro disuatu wilayah atau desa dan disaat ada masyarakat yang terpapar covid-19 bisa langsung dikendalikan minimal langkah langkah 3 T langsung diterapkan dengan melakukan testing, penelusuran kontak erat ( tracing ) dan perawatan pasien covid-19 ( treatmen ) ” ungkapnya.
” Dengan penanganan 3 T yang optimal diharapkan lingkungan wilayah sebuah desa tersebut bisa segara pulih dan terbebas dari sebaran virus covid-19 ” tegasnya.
Lanjut AKP. H. Sanawi ada tiga aksi yang dilakukan dalam kampung atau desa tangguh dalam penanganan covid-19 salah satunya dengan mendirikan Posko PPKM skala mikro disisi lain juga terkait aksi kesehatan, sosial ekonomi dan keamanan ” tujuan dari pada kunjungan untuk memberikan sosialisasi prokes atau untuk memastikan bahwa penerapan kedisiplinan protokol kesehatan terus dijalankan khususnya dimasa PPKM skala mikro termasuk didesa Jungjang ” ujarnya.
Polresta Cirebon melalui sat binmas sebagai pelayan masyarakat tentu akan terus mengawal kebijakan yang dikeluarkan pemerintah demi melindungi masyarakat, menjaga keselamatan dan juga untuk kesehatan kita semua, tutupnya.
Sementara itu Kuwu desa Jungjang Sutrisno sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan Wakasat Binmas Polresta Cirebon untuk berdialog, memberikan pengarahan dan sosialisasi tentang betapa pentingnya keberadaan posko PPKM skala mikro dan penerapan kedisiplinan prokes ” kami Pemerintah desa Jungjang selalu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada tim satgas penanganan covid-19 desa Jungjang dan masyarakat baik itu fungsi bidang pencegahan, penanganan, pembinaan dan penunjang oleh karena itu melalui Harian Pelita News, saya sebagai ketua satgas penanganan covid-19 desa Jungjang mengimbau kepada seluruh warga atau masyarakat dilingkungan wilayah desa Jungjang harus tetap patuh dan taat serta disiplin pada penerapan protokol kesehatan dengan pola 5 M ” pungkasnya. ( Nurzaman )