Kabupaten Cirebon,PN
Sesuai dengan Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, desa diberikan otonomi dan kewenangan penuh untuk mengelola secara langsung Sumber Daya Manusia ( SDM ), potensi dan juga sumber anggaran serta menempati posisi yang sangat strategis dalam tatanan pemerintahan.
Adanya kegiatan program rembug desa dan audiensi Forum Komunikasi Kuwu Cirebon ( FKKC ) Kabupaten Cirebon dengan Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag, sangat diharapkan mampu membangkitkan semangat spirit masyarakat untuk membangun desa dan mengembalikan desa lahir batin dengan mengokohkan kepemimpinan desa dan sinergi multi sektor untuk menghadirkan desa yang agamis, damai, maju dan sejahtera, demikian disampaikan Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon ( FKKC ) Kabupaten Cirebon H. Moch. Carkim dalam wawancaranya dengan Harian Umum Pelita News, kamis ( 13/2/20 )
” Saya sangat menginginkan agar kegiatan ini dapat dijadikan sebagai ajang untuk saling bertukar pikiran dan pendapat terkait dengan permasalahan permasalahan dalam pelaksanaan program pembangunan desa sehingga mampu membangkitkan kembali semangat untuk membangun desa kearah yang lebih baik ” tegasnya.
Menurut H. Moch. Carkim, kegiatan rembug desa ini Insya Allah mampu mengurangi beban tugas dari para Kuwu dan khususnya Kuwu yang baru terpilih dalam melaksanakan program atau kegiatan, Insya Allah segala segala perundang undangan dan peraturan serta regulasi tentang desa yang selama ini diberlakukan agar tidak dipandang sebagai beban oleh para Kuwu di Kabupaten Cirebon melainkan dimaknai sebagai upaya dan langkah untuk mengadakan perbaikan dan penyempurnaan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat sekaligus dinamisasi dan motivasidalam membangkitkan partisipasi masyarakat dalam peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat, ucapnya.
Upaya peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat bukan hanya milik pemerintah desa melainkan melibatkan seluruh lapisan masyarakat ” saya sebagai Ketua FKKC Kabupaten Cirebon beserta Kuwu se Kabupaten Cirebon sangat mengapresiasi Bupati Cirebon yang telah bersedia meluangkan waktu untuk rembug desa bersama para Kuwu termasuk jajajaran dinas yang terkait dengan pemerintahan desa, pada kesempatan ini kami para Kuwu juga meminta masukan masukan dan arahan arahan dari Pak Bupati terkait dengan 8 daftar isu strategis rapat konsolidasi FKKC tahun 2020, pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kuwu se Kabupaten Cirebon atas dukungannya sehingga terlaksana kegiatan rembug desa, saya menghimbau agar seluruh Kuwu se Kabupaten Cirebon tetap menjaga kebersamaan, kekompakkan, persatuan dan kesatuan untuk menciptakan dan mewujudkan kemajuan di desanya masing masing dan khususnya untuk Kabupaten Cirebon, pungkas H. Moch. Carkim. ( Nurzaman )