Kabupaten Cirebon,PN
Kuwu Desa Kedungbunder Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon memiliki komitmen tentang penilaian kinerja perangkat desanya bahwa perangkat desa yang tidak bisa bekerja, tidak mampu dan tidak benar benar melayani masyarakat dikenakan sanksi pemberhentian hingga pemecatan.
” Perangkat desa yang tidak disiplin, melanggar larangan sebagai perangkat desa, tidak memenuhi target kinerja sesuai tupoksinya dan produktivitasnya rendah akan saya berhentikan atau pecat ” demikian diungkapkan Kuwu Desa Kedungbunder Ardiman pada Harian Umum Pelita News, sabtu ( 15/2/20 ) disela sela kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 6 perangkat desa.
Ditambahkannya sebagaimana sesusai dengan komitmen awal waktu penjaringan, penyaringan dan seleksi yang kami laksanakan secara selektif dan objektif ” kalau misalnya ada laporan atau pengaduan dari masyarakat terkait pekerjaan yang tidak sesuai tupoksinya, tidak dapat dikerjakan dengan baik termasuk juga perbuatan, tindakan, prilaku dan etika serta moralnya, alhasil ketika oknum perangkat desa tersebut tidak bisa dibina akan saya berhentikan ” saya sebagai Kuwu akan bertindak tegas, saya akan berhentikan dan pecat secara tidak terhormat, lepaskan pakaian sebagai perangkat desa, abdi dan pelayan masyarakat, saya butuh perangkat desa yang rajin bekerja dan mengabdikan dirinya pada masyarakat serta memahami aturan dan perundang undangan yang ada ” tegasnya.
Dengan komitmen yang sudah kami buat, memiliki dan lakukan Insya Allah dapat merubah mental perangkat desa pemalas menjadi pekerja keras dan bertanggungjawab, berlakunya tindakan tegas ini agar integritas perangkat desa khususnya di desa Kedungbunder semakin tinggi dan bisa membawa perubahan serta dampak positif dan baik bagi masyarakat, ucap Ardiman.
Saya berharap kepada 6 perangkat desa yang baru diambil sumpah dan dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai perangkat desa dengan sebaik baiknya serta sesuai tupoksi, yang terpenting dapat menjaga amanah, bekerja secara maksimal dan profesional agar dapat membawa desa Kedungbunder menjadi lebih baik dan lebih maju dapat terwujud, pintanya.
Diakhir wawancaranya Kuwu Desa Kedungbunder Ardiman meminta kepada seluruh perangkat desa khususnya yang ada di Desa Kedungbunder agar menjadi abdi masyarakat yang baik yang dapat membawa nilai positif, saatnya bekerja yang ikhlas benar benar bekerja dengan hati untuk memajukan desa sehingga apa yang sudah diprogramkan dan dituangkan dalam visi misi dapat berjalan dengan baik, lancar, aman dan sukses serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat ” kita hidup baik saat ini sebagai Kuwu maupun sebagai perangkat desa harus dapat bermanfaat untuk orang lain khususnya untuk masyarakat desa kita sendiri ” tutupnya. ( Nurzaman )