Pelita News I Indramayu – Ratusan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Indramayu rusak. Kerusakan itu meliputi surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar), sebanyak 203 lembar dan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Indramayu sebanyak 150 lembar. Total surat suara rusak Pilgub dan Pilbup sebanyak 353 lembar.
Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Masykur mengatakan kerusakan surat suara itu diketahui setelah proses sortir dan lipat (sorlip) selesai. Sorlip kata dia, dilaksanakan di gudang Logistik KPU Indramayu di Desa Sleman Lor Kecamatan Sliyeg. Sorlip dikerjakan selama empat hari terhitung tanggal 7 hingga 10 November 2024 dengan 472 pekerja.
Masykur merinci, dari hasil sorlip itu, 203 surat suara Pilgub Jabar 2024 diketahui rusak dan surat suara kurang kirim sebanyak 16.458. Total surat suara rusak dan kurang kirim Pilgub Jabar sebanyak 16.661 lembar. Sementara surat suara rusak Pilbup Indramayu sebanyak 150 lembar dan 0 kurang kirim.
Kerusakan suara suara itu, kata dia diantaranya gambar paslon buram, tinta rembes, dan ada sobek sedikit. Sobek sedikit itu dari perusahaan. Ada semacam salah potong dan tidak sesuai dengan garis. Adapun karena factor human error tidak ada, itu murni dari pabrik.
“Untuk surat suara Pilgub Jabar yang rusak sebanyak 203 dan yang kurang kirim sebanyak 16.458 lembar. Total rusak dan kurang kirim 16.661. Adapun untuk surat suara Pilbup yang rusak sebanyak 150 lembar dan tidak ada kurang kirim. Artinya, terpenuhi semua. Terkait surat suara rusak dan kurang kirim sudah diajukan ke penyedia melalui sistem informasi logistik (Silog),” kata Masykur disela-sela Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap bagi Ketua dan Divisi Logistik PPK se Kabupaten Indramayu, di Aula Grand Trisula, Senin (11/11/2024).
Sementara total surat suara Pilgub Jabar dan Pilbup Indramayu, sambungnya, masing-masing berjumlah 1.426.661 lembar. Jumlah tersebut merupakan akumulasi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah surat suara cadangan 2,5 persen.
Adapun jumlah DPT Pilkada serentak di Indramayu sebanyak 1.390.569 pemilih, dengan rincian laki-laki, 696.531 orang dan perempuan 694.038 pemilih. Sementara jumlah TPS sebanyak 2.780.
“Dari 2.780 TPS itu, terdapat 3 TPS lokasi khusus, 2 TPS di Lapas Kelas IIB Indramayu dan 1 TPS di Ponpes Al Zaitun,” beber dia.
Jelang 16 hari H pemungutan suara Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Indramayu, dia berpesan warga masyarakat harus mencerminkan masyarakat Indramayu yang demokratis.
“Pada Rabu, 27 November ayo kita datang ke TPS dan salurkan suaranya. Ingat jangan golput. Pilihlah calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Indramayu sesuai hati nurani. Pahami visi misi dan programnya. Jadikan Indramayu, daerah yang tentram, aman dan damai dalam perhelatan Pilkada 2024,” pesannya. @safaro