Kabupaten Cirebon, PN
Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) Kabupaten Cirebon menggelar Musyawarah Kerja Daerah ( Muskerda ) yang diikuti ratusan perangkat desa di Kabupaten Cirebon.
Kegiatan Muskerda PPDI Kabupaten Cirebon digelar di aula Hotel Prima jalan Siliwangi Kota Cirebon, rabu ( 10/3/21 )
Wakil Bupati Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE. M.Si, menghadiri kegiatan Muskerda PPDI Kabupaten Cirebon ini dan juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Cirebon H. Imam Ustadi, S.Si, Pembina PPDI Kabupaten Cirebon yang juga Anggota MPR RI Dr. Ir. H. E. Herman Khaeron, M.Si, Pembina PPDI Kabupaten Cirebon yang juga Anggota DPRD Kabupaten Cirebon sekaligus Ketua DPC Persatuan Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Kabupaten Cirebon H. Raden Hasan Basori SE, M.Si, Ketua FKKC Kabupaten Cirebon Muali serta Penasehat FKKC Kabupaten Cirebon Rochmat Hidayat dan H. Moch. Carkim.
Muskerda PPDI Kabupaten Cirebon dilaksanakan dan berlangsung dengan penerapan kedisiplinan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Wakil Bupati Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih dalam wawancaranya dengan Harian Pelita News, mengemukakan dengan lahirnya Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa merupakan kebijakan yang tepat dari pemerintah untuk memperkuat kemajuan desa dan dengan kuatnya desa akan menjadi penunjang utama bagi terciptanya desa yang maju dan mandiri karena membangun Indonesia termasuk membangun Kabupaten Cirebon dari desa, ungkapnya.
Terkait dengan perangkat desa khususnya dilingkungan wilayah Kabupaten Cirebon merupakan sosok yang sangat penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa ” Muskerda PPDI Kabupaten Cirebon ini untuk memperoleh bimbingan sebagai media untuk meningkatkan pemahaman sehingga nantinya para perangkat desa khususnya dilingkungan wilayah Kabupaten Cirebon dapat membantu meningkatkan kemajuan desa didesanya masing masing ” tegasnya.
Saya sebagai Wakil Bupati Cirebon mengajak seluruh perangkat desa dilingkungan wilayah Kabupaten Cirebon yang tergabung dalam wadah PPDI Kabupaten Cirebon untuk ikut membantu pembangunan yang ada didesa, saya lihat perangkat desa dilingkungan wilayah Kabupaten Cirebon mempunyai semangat untuk membangun kemajuan desa oleh karena itu saya berharap untuk terus meningkatkan sinergitas dan kebersamaan para perangkat desa dilingkungan wilayah Kabupaten Cirebon dengan Pemkab Cirebon termasuk juga dengan Kuwu, BPD, Lembaga Desa dan Masyarakat supaya peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat didesa dapat terwujud, tandas Hj. Wahyu Tjiptaningsih.
Lanjutnya kemajuan didesa menjadi tumpuan, ketika desa itu maju sudah secara otomatis dampak besarnyapun dapat dirasakan Pemkab Cirebon ” saya mengajak dan meminta kepada seluruh perangkat desa dilingkungan wilayah Kabupaten Cirebon supaya dapat bekerja secara optimal, maksimal dan profesional serta menunjukan kinerja yang positif sehingga masyarakat merasakan kebaikan, manfaat dan kemaslahatan dengan keberadaan perangkat desa termasuk didalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ” harapnya.
Pemerintah Kabupaten Cirebon termasuk DPMD Kabupaten Cirebon akan mendukung program kerja PPDI Kabupaten Cirebon ” kami akan mendukung penuh program program PPDI Kabupaten Cirebon termasuk mensejahterakan para perangkat desa ” tutup Hj. Wahyu Tjiptaningsih.
Ditempat yang sama Ketua PPDI Kabupaten Cirebon H. Surnato Yoris menjelaskan bahwa dilaksanakannya Muskerda PPDI Kabupaten Cirebon bertujuan untuk membahas KTA PPDI termasuk untuk tingkat Nasional yang bekerjasama dengan pihak Perbankan dan juga mengenai Nomor Registrasi Aparatur Pemerintah Desa tingkat Nasional yang digagas Kemendagri, dana iuran perangkat desa untuk bantuan purna tugas perangkat desa, bantuan meninggal dunia perangkat desa, bantuan sakit tetap atau parah bagi perangkat desa, bantuan biaya advokasi bagi perangkat desa dan biaya operasional organisasi, jelasnya.
Lanjutnya lalu dibahas juga pembentukan koperasi perangkat desa Kabupaten Cirebon, evaluasi pasca pilwu serentak 2019 dan penyikapan untuk pilwu serentak 2021 lalu usulan untuk peningkatan Banprov dan Alokasi Dana Desa ( ADD ) ” yang terpenting adalah penegakan dan penegasan terkait pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa yang telah diatur dalam Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 67 tahun 2017 termasuk juga yang sudah diatur didalam Peraturan Bupati Cirebon ” tegasnya.
Mudah mudahan dengan diadakan dan dilaksanakannya Muskerda PPDI Kabupaten Cirebon ini nasib para perangkat desa akan lebih diperhatikan dan kedepannya lebih sejahtera, harap H. Surnato Yoris.
Pada kesempatan ini melalui Harian Pelita News, setiap perangkat desa harus mampu meningkatkan kualitas dan kapabilitas untuk mewujudkan peran dan fungsi didalam Pemerintah Desa dan pelayanan publik sehingga lebih optimal dan mengutamakan kepentingan masyarakat ” saya berharap seluruh perangkat desa khususnya dilingkungan wilayah Kabupaten Cirebon mampu menjalin kerjasama dengan bekerja saling berkoordinasi dan senantiasa meningkatkan kemampuan serta dapat mengembangkan kreativitas, inovasi dan menjaga kondusifitas dalam penyelenggaraan pemerintah desa, harus tetap semangat dalam mengemban amanah dan tanggungjawab sebagai perangkat desa serta pelayan masyarakat ” terangnya.
Saya percaya perangkat desa dilingkungan wilayah Kabupaten Cirebon akan melaksanakan amanah, tugas dan fungsinya dengan baik, optimal dan konsisten ” kita sebagai perangkat desa harus mampu bekerja dan berusaha untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik dengan dapat memberikan manfaat untuk kemajuan desa dan masyarakat, jabatan sebagai perangkat desa adalah amanah yang harus dikerjakan dan dilaksanakan secara optimal dan profesional ” pungkas H. Surnato Yoris Ketua PPDI Kabupaten Cirebon. (Nurzaman )