Kab. Cirebon, PN
Berlangsung di kantor balai desa setempat, Senin (18/1), ratusan Keluarga Penerima Manfa’at (KPM) di Desa Sampih Kecamatan Susukanlebak secara protokol kesehatan bermusyawarah dan bersepakat jika program Bantuan Sosial Pangan Sembako (BSPS) di Tahun 2021 dengan nilai bantuan sebesar Rp 200.000,- agar tetap dapat disalurkan berupa paket komoditi seperti tahun sebelumnya. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Kesepakatan Bersama Keluarga Penerima Manfa’at BSPS Tahun 2021 yang dihadiri langsung oleh Kuwu Desa Sampih, BPD dan Puskesos desa setempat. Adapun paket komoditi yang disepakati dalam musyawarah tersebut diantaranya 10 kg Beras, 1 kg Telor, Buah Apel dan Pear, tahu dan tempe, daging atau ikan serta sayur asem.
Kuwu Desa Sampih, Suherman membenarkan jika hasil kesepakatan pada rapat musyawarah yang dihadiri para perwakilan KPM hari ini meminta agar penyaluran program BSPS senilai Rp 200.000,- per bulan di Tahun 2021 agar dapat direalisasikan kembali seperti tahun sebelumnya yakni berupa paket komoditi. Adapun kesepakatan-kesepakatan lainnya yang dituangkan dalam berita acara musyawarah diantaranya Transaksi atau penggeseran kartu KKS KPM dilaksanakan sebelum penyaluran komoditi, guna menghindari antrian panjang dan kerumunan massa. Selain itu, transaksi atau penggeseran kartu KKS KPM dikolektifkan dan diwakili oleh perwakilan Ketua Kelompok yang telah ditunjuk atau ditetapkan. ”Kesepakatan berikutnya yakni pengambilan komoditi di ambil oleh masing-masing KPM dan tetap mengikuti protokol kesehatan. Semoga dengan cepatnya realisasi program ini dapat meringankan beban masyarakat dari dampak pandemi COVID-19 yang belum usai,” terangnya. (ries)