Pelita News | Kabupaten Cirebon.- Dalam rangka meminimalisir pelanggaran pada masa kampanye, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Gegesik melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan berbagai upaya khusus.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Panwascam Gegesik adalah dengan kegiatan rapat koordinasi pengawasan kampanye untuk memberikan himbauan kepada peserta pemilu yang ada ditingkat Kecamatan. Selain itu, panwascam Gegesik juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengawasan kampanye tersebut.
Hal ini disampaikan oleh ketua Panwascam Gegesik, Didiek Kusdiono saat menggelar rapat kordinasi masa kampanye tingkat Kecamatan yang diikuti oleh seluruh PKD kecamatan Gegesik. Kamis (26/1/2023).
“Sebelum pelaksanaan kampanye, kami sudah melakukan pencegahan yakni dengan memberikan himbauan kepada peserta pemilu termasuk Calon anggota legislatif (Caleg) yang ada di Kecamatan Gegesik,” ujarnya.
Dikesempatan itu ia menyampaikan himbauan yang dilakukan pihaknya ini lebih menekankan kepada peserta pemilu untuk lebih menaati aturan kampanye yang ada.
“Pelaksanaan kampanye pemilu 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 dan PKPU Nomor 20 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum,” terangnya.
Didiek mengatakan, peserta pemilu dibebaskan untuk melakukan kampanye dengan metode pertemuan terbatas. Namun dirinya menekankan kepada peserta pemilu untuk menempuh prosedur yakni dengan membuat Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian.
“STTP ini sangat penting bagi peserta pemilu, kalau tidak mengantongi itu, kami juga akan sangat terpaksa membuatkan kegiatan dari Caleg tersebut,” katanya.
Saat ini metode kampanye, menurutnya sudah memasuki kampanye dengan metode rapat umum atau dengan mengerahkan masa dalam jumlah besar. Kecamatan Gegesik menurutnya tidak dijadikan tempat untuk pelaksanaan kampanye terbuka.
“Meski tidak ada tempat untuk kampanye terbuka, kami tetap melakukan pengawasan terkait mobilisasi massa dari Kecamatan Gegesik menuju tempat kampanye,” tandasnya.
Menurutnya, masa kampanye ini berjalan dengan baik khususnya di Kecamatan Gegesik. “Karena di kecamatan Gegesik pada masa tahapan kampanye tidak timbul permasalahan-permasalahan yang menonjol,” tutup Didiek. @Bams