Pelita News | Cirebon Timur – Aktivis sosial R. Hamzaiya, S.Hum., menanggapi dengan nada tegas isu hiburan malam di wilayah Cirebon Timur yang belakangan kembali mencuat ke publik. Pemicunya adalah pemberitaan yang menyoroti langkah Bupati Cirebon, H. Imron, yang mengultimatum salah satu tempat hiburan populer, Versus Cafe and Resto, untuk menghentikan segala aktivitas yang menyerupai klub malam atau menghadapi pencabutan izin operasional.
Dalam pemberitaan tersebut, Bupati menegaskan bahwa izin usaha Versus Cafe and Resto hanyalah untuk kafe dan restoran. Namun kenyataannya, di lapangan ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran: mulai dari pengundangan DJ untuk tampil, penggunaan lampu disko, penjualan minuman beralkohol di atas 5 persen, hingga dugaan adanya kegiatan yang berlangsung hingga larut malam dengan format hiburan malam penuh. Peringatan dari Satpol PP dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebelumnya telah dilayangkan sejak 26 Juni 2025, bahkan sempat dilakukan rapat koordinasi pada 7 Agustus 2025, namun tidak ada tanda-tanda bahwa pihak pengelola menghentikan kegiatan yang dimaksud.
Bagi R. Hamzaiya, kasus Versus Cafe bukan hanya soal satu tempat usaha yang melanggar izin, melainkan gambaran dari lemahnya pengawasan dan penegakan aturan di wilayah Cirebon Timur. Ia menilai bahwa praktik seperti ini telah berlangsung lama, hanya saja selama ini tidak mendapat sorotan media yang cukup kuat. Ketika pemberitaan besar muncul dan publik mulai bereaksi, barulah langkah-langkah penindakan diambil secara serius.
“Hiburan malam yang melanggar izin adalah masalah moral, hukum, dan tata kelola pemerintahan sekaligus. Kita tidak bisa memandang ini hanya sebagai pelanggaran administratif. Di baliknya, ada kerugian sosial, hilangnya potensi pendapatan asli daerah, dan rusaknya tatanan nilai masyarakat,” ujar Hamzaiya.
Ia menjelaskan bahwa hiburan malam ilegal kerap menjadi pintu masuk bagi berbagai masalah lain seperti peredaran miras tanpa pengawasan, potensi narkotika, prostitusi terselubung, dan meningkatnya kriminalitas di sekitar lokasi. Lebih jauh, ia juga mengkritik adanya fenomena live streaming oleh pengelola atau pengunjung yang menayangkan aktivitas di dalam tempat hiburan tersebut ke media sosial, yang justru memperlihatkan sisi gelap dunia malam secara vulgar kepada publik, termasuk remaja.
Menurut Hamzaiya, pemerintah daerah harus menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada masyarakat. Ketegasan yang ditunjukkan Bupati Cirebon terhadap Versus Cafe patut diapresiasi, namun tidak boleh berhenti pada ultimatum atau pencabutan izin semata. Harus ada proses penertiban menyeluruh terhadap semua tempat hiburan di wilayah Cirebon Timur yang beroperasi di luar ketentuan.
“Jika satu tempat dibubarkan tetapi yang lain dibiarkan, maka pesan yang dikirim kepada publik adalah bahwa hukum bisa dinegosiasikan. Ini sangat berbahaya. Tidak ada kompromi dalam penegakan aturan,” tegasnya.
Hamzaiya juga menyoroti potensi kebocoran pendapatan daerah akibat kegiatan hiburan malam yang tidak sesuai izin. Pajak hiburan dan pajak penjualan minuman beralkohol seharusnya memberikan kontribusi signifikan bagi PAD. Namun jika praktik ini dilakukan secara ilegal, uang yang seharusnya masuk ke kas daerah justru mengalir tanpa jejak yang jelas. “Ini bukan hanya soal moralitas, tapi juga kerugian ekonomi yang nyata bagi daerah,” tambahnya.
Ia mendorong agar DPRD Kabupaten Cirebon dan DPRD Provinsi Jawa Barat ikut terlibat aktif dalam pengawasan. Langkah ini, menurutnya, penting agar penegakan aturan tidak hanya menjadi proyek sesaat yang muncul karena tekanan publik atau pemberitaan media, melainkan menjadi kebijakan jangka panjang yang konsisten.
Hamzaiya menegaskan bahwa penindakan terhadap hiburan malam ilegal bukanlah tindakan anti-hiburan atau anti-ekonomi kreatif. Justru, ia mendukung hiburan yang sehat, berbudaya, dan sesuai dengan regulasi. “Kita bukan menolak hiburan. Kita menolak degradasi moral dan pelanggaran hukum yang dibungkus atas nama hiburan. Hiburan yang benar adalah yang memberikan manfaat, bukan kerusakan,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Hamzaiya mengingatkan bahwa masa depan Cirebon Timur ditentukan oleh keberanian pemerintahnya untuk bersikap tegas terhadap pelanggaran hukum, tanpa pandang bulu. “Hiburan malam yang melanggar izin bukan hiburan. Itu adalah racun yang pelan-pelan menghancurkan moral, menggerus ekonomi, dan merusak kepercayaan publik kepada pemerintah. Tugas kita adalah membersihkan, bukan menutup mata,” tegasnya. @Ries
















