Kabupaten Cirebon,PN
Seperti tidak pernah kenal lelah Kapolsek serta Danramil 2015 Klangenan Kabupaten Cirebon terus gencar mensosialisasikan penerapan kedisiplinan protokol kesehatan ditengah kehidupan masyarakat menyisir dari desa ke desa dilingkungan wilayah kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon.
Kapolsek Klangenan AKP H. Subandi, SH, bersama Danramil 2015 / Klangenan Kapt. Arh. Jumadi melakukan monitoring, pemantauan dan pengawasan serta sosialisasi tentang prokes didesa Danawinangun, kamis ( 18/3/21 )
Kapolsek serta Danramil 2015/ klangenan melakukan dialog dan memberikan pengarahan baik kepada Kuwu desa Danawinangun Maman Sukarman maupun para perangkat desa betapa pentingnya menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan dimanapun berada seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
” Tujuan dari pada pelaksanaan monitoring, pemantauan dan pengawasan serta memberikan sosialisasi prokes untuk memastikan bahwa penerapan kedisiplinan protokol kesehatan terus dijalankan dimanapun berada khususnya dimasa PPKM skala mikro termasuk didesa Danawinangun ” tegas Danramil 2015 / Klangenan Kapt. Arh. Jumadi kepada awak media Harian Pelita News.
Lanjutnya saat ini Pemerintah Kabupaten Cirebon memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) skala mikro hingga 22 Maret 2021, ini artinya Koramil 2015 / Klangenan sebagai pelayan masyarakat harus terus mengawal kebijakan yang dikeluarkan pemerintah termasuk juga dari Pemerintah Kabupaten Cirebon demi melindungi masyarakat dari sebaran virus covid-19, ucapnya.
Dari itu kepada desa desa dan masyarakat khususnya yang ada dilingkungan wilayah kecamatan klangenan agar mentaati pemberlakuan perpanjangan PPKM skala mikro ini, toh tujuannya untuk melindungi, menjaga keselamatan dan untuk kesehatan kita semua, tutup Kapt. Arh. Jumadi.
Sementara itu Kapolsek Klangenan AKP. H. Ade Subandi, SH, mengungkapkan berkeliling atau memonitor ke desa desa khususnya dilingkungan wilayah kecamatan Klangenan rutin kami lakukan dan laksanakan termasuk juga saat sekarang dimasa PPKM skala mikro ” semua ini untuk melindungi dan menyelamatkan warga masyarakat di desa desa yang ada dilingkungan wilayah Kecamatan Klangenan termasuk didesa Danawinangun ini dari penyebaran virus covid-19 ” ungkapnya.
Kami Polsek dan Koramil 2015 Klangenan bersama tim satgas penanganan covid-19 baik itu tingkat desa maupun kecamatan terus berkoordinasi serta melaksanakan dan melakukan berbagai upaya agar rantai penyebaran virus covid-19 bisa terputus ” ujar Kapolsek AKP. H. Ade Subandi, SH.
Ditempat yang sama Kuwu desa Danawinangun Maman Sukarman sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kapolsek serta Danramil 2015 Klangenan ke desa Danawinangun untuk berdialog, memberikan pengarahan dan sosialisasi tentang betapa pentingnya penerapan kedisiplinan protokol kesehatan khususnya dimasa PPKM skala mikro ” kami Pemdes Danawinangun selalu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat baik itu fungsi bidang pencegahan, penanganan, pembinaan dan penunjang, oleh karena itu pada kesempatan ini saya sampaikan kepada warga atau masyarakat khususnya dilingkungan wilayah desa Danawinangun harus tetap patuh dan taat serta disiplin pada penerapan prokes 5 M, sayangi diri kita dan sayangi pula keluarga kita, mari kita sama sama tangani dan cegah virus covid-19 ” pungkasnya. ( NuKabupaten Cirebon,PNn )