
Pelita News Kabupaten Cirebon
Diduga tidak berizin pembangunan perumahan diwilayah Desa Cempaka -Kelurahan Pesalakan Kabupaten Cirebon terus berjalan, hingga hari ini Rabu 15/10 aktivitas seperti alat berat masih beraktifitas dengan lenggang tanpa ada teguran maupun komitmen pemerintah untuk menegakkan Peraturan Daerah nya, tak hanya itu mobil Dum truck dengan muatan tanah urugan masih terus menjalankan aktivitas bongkar muatan diwilayah tersebut, sehingga adanya dugaan kuat tidak tegasnya pemerintah daerah Kabupaten Cirebon baik Bupati Cirebon maupun Dinas Terkait atas dugaan pembangunan perumahan yang tidak berizin semakin nampak.

Bahkan penegak Perda dalam hal ini Satpol-PP diduga kuat tutup mata dan telinga serta hanya menunggu instruksi, padahal jelas adanya oknum pengusaha yang diduga telah mengangkangi peraturan daerah yang.
Tak hanya itu, Pemerintah Desa Cempaka maupun Kelurahan Pesalakan diduga hanya diam dan duduk manis, tanpa peduli adanya kegiatan yang diduga kuat tidak berizin.

Menurut Teguh Supriyadi,S.Sos selalu Fungsional Penata Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon ketika ditemui Harian Pelita News dengan tegas memastikan bahwa kegiatan pembangunan perumahan diwilayah Desa Cempaka – Kelurahan Pesalakan belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang tertera pada aplikasi SIM BG.
“berdasarkan hasil pengecekan staf kami, kegiatan tersebut belum ada PBH di aplikasi SIM BG, artinya pembangunan perumahan itu belum ada izinnya, mangga kroscek lebih lanjut ke Dinas PUTR Kabupaten Cirebon dan Satpol-PP,”jelasnya.

Yang lebih mengejutkan lagi ketika disambangi Yus selaku Kasi Trantib Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon Selasa (14/10) mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya kegiatan itu, dan Ia juga memastikan Camat Sumber yang saat ini menjabat pun sama dengan dirinya belum tahu tentang ada atau tidaknya izin yang dimohon oleh pihak perusahaan yang saat ini sedang melakukan pembangunan Perumahan diwilayah kerjanya.
“saya tidak tahu, dan Camat aja saat ini baru menjabat disini per 1 Oktober,”ungkapnya.

Pihaknya juga mengaku belum pernah meninjau langsung pekerjaan tersebut, namun Ia juga berencana akan melakukan peninjauan setelah ada waktu senggang.
“belum, saya belum pernah kesana, nanti kalau tidak sibuk kami akan ninjau,”dalihnya.(Sur)
















