Kabupaten Cirebon,PN
Berdasarkan informasi yang di Himpun Jurnalis Harian Pelita News dari beberapa Sumber, Dugaan Pungutan Iuran Wajib Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Cirebon di pertanyakan, rabu 27/07/2022.
bermula dari sumber informasi yang di himpun dari salah satu Guru di wilayah Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon, dugaan pungutan Iuran Wajib sebesar 15000 Rp. ( Lima belas ribu Rupiah) dikeluhkan, dan pihaknya juga mempertanyakan manfaat dan penggunaaanya serta minta pada Jurnalis Harian Pelita News untuk Klarifikasi kepada pihak PGRI. selain itu anggota yang terdaftar di PGRI KAbupaten Cirebon diduga kuat mencapai ribuan Guru, sehingga aliran dana yang dihimpun oleh pihak PGRI KAbupaten Cirebon masih menjadi pertanyaan.
Rabu, 27/07/2022 pada kesempatanya Jurnalis Harian Pelita News mencoba melakukan Klarifikasi ke kantor PGRI Kabupaten Cirebon, dan berhasil menemui salah satu staf yang ada di kantor tersebut, ketika diminta penjelasannya terkait manfaat iuran tersebut, pihaknya mengatakan Iuaran yang masuk ke PGRI Kabupaten Cirebon tidak semua julah yang dimaksud masuk ke organisasi PGRI Kabupaten Cirebon, akan tetapi iuran tersebut juga diduga mengalir ke PGRI Provinsi.
“setoran yang masuk ke PGRI kabupaten hanya sebesar 3. 800 Ribu, Itupun berdasarkan berdasarkan ketentuan di PGR kabupaten ,nilai Rp.3.800, dan harus di bagi ke PGRI propinsi. Dan untuk keterangan lebih jelas saya tidak bisa menjawab takut salah , ” kata salah satu stap yang berada di kantor PGRI, Saya harus menghubungi Ketua PGRI katanya, yang saat ini menjadi kepala sekolah SDN.2 Tukmudal.
tak hanya berhenti disitu, melangkah lebih lanjut untuk mengali dugaan dana iuran di PRGI Kabupaten Cirebon, Jurnalis Harian Pelita menyambangi salah satu sekolah yang menjadi tempat Ketua PGRI Kabupaten Cirebon tersebut menjalankan tugasnya sebagai seorang guru, akan tetapi sesampainya dilokasi yang dimaksud, Ketua PGRI Kabupaten Cirebon atau Kepala SDN 2 Tukmudal Kabupaten Cirebon menurut salah satu guru yang saat itu berada disekolah tersebut mengatakan, Kepala Sekolah sedang tidak ada ditempat.
sedang tidak ada di sekolah dan katanya sedang ada keperluan ke salah satu Rumah sakit,”katanya.
Untuk mencari kejelasan terkait dugaa iuran tersebut lebih lanjut, Jurnalis Harian Pelita News langsung menemui salah satu Bidang di Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, ketika dikonfirmasikan terkait hal tersebut Kabid , ” memaparkan, dengan adanya iuran sebesar itu sebenarnya pihaknya secara pribadi merasa kurang perlu, pasalnya transparasi penggunaanya juga masih patut dipertanyakan dengan nilai pungutan wajib sebesar itu, dan sebenarnya kurang penting, papar salah satu bidang yang ada di Dinas Pendidikan.(Sukadi)