IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, Agustus 26, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Puluhan Orang Ditangkap Satnarkoba Polres Indramayu, Disita 101, 42 Gram Sabu, Tembakau Sintetis dan Ribuan OKT

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Oktober 13, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Puluhan Orang Ditangkap Satnarkoba Polres Indramayu, Disita 101, 42 Gram Sabu, Tembakau Sintetis dan Ribuan OKT
    0
    BERBAGI
    20
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

    Pelita News I Indramayu – Satnarkoba Polres Indramayu berhasil menangkap puluhan orang terduga kasus narkotika. Mereka diamankan dari lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Indramayu. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti seperti sabu 101,42 gram, tembakau sintetis 3,75 gram dan cairan sintetis seberat 128,75 gram. Obat keras tertentu (OKT) sebanyak 7.411 butir dengan rincian Tramadol 5.533 butir, Hexymer 1.136 butir, Dextro 642 butir, Trihex 10 butir dan Psikotropika jenis Alprazolam 90 butir. Selain itu, Handphone 19 buah, uang tunai Rp752.000,- serta timbangan digital 7 buah.

     

    “Para tersangka kita amankan dari 10 Kecamatan yakni Kecamatan Indramayu, Terisi, Anjatan, Losarang, Lelea, Bongas, Kedokanbunder, Tukdana, Jatibarang serta Kecamatan Haurgeulis,” ujar Wakapolres Indramayu, Kompol Tahir Muhiddin didampingi Kasat Narkoba, AKP Boby Bimantara saat menggelar jumpa pers di kantor Polres setempat, Senin (12/10/2025).

     

    Menurutnya, dari puluhan pelaku itu, 14 orang diantaranya terlibat kasus narkotika, sabu 11 orang, tembakau sintetis 3 orang, 7 orang kasus OKT serta kategori pengedar 20 orang dan pengguna 1 orang. Sedangkan modus yang dijalankan pelaku yakni untuk narkotika mengedarkan atau menjual dan penyalahgunaan OKT modusnya mengedarkan/menjual sediaan farmasi tanpa izin edar.

     

    “Karena perbuatannya pengedar narkotika melanggar pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun sampai dengan paling lama 20 tahun. Pengedar narkotika melanggar pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun sampai dengan paling lama 20 tahun. Sedangkan tersangka pengedar OKT pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 12 tahun. Dan pasal 60 Ayat (1) huruf b dan/atau pasal 62 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 15 tahun.

     

    “Untuk pengguna narkotika melanggar pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun dan pelaksanaan penyidikan dilakukan melalui tim asesmen terpadu atau TAT melibatkan BNN, Kejaksaan dan penyidik sebagaimana implementasi Perpol 8 tahun 2021 tentang Penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif dengan rekomendasi dilakukan rehabilitasi,” bebernya. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Salah Satu Pembangunan Pembangunan Perumahan Di Desa Cempaka Diduga Tak Berizin

    Berikutnya

    Pastikan Kecamatan Plumbon Belum Memberikan Izin Perumahan Pesalakan-Cempaka 

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Pastikan Kecamatan Plumbon Belum Memberikan Izin Perumahan Pesalakan-Cempaka 

    Pastikan Kecamatan Plumbon Belum Memberikan Izin Perumahan Pesalakan-Cempaka 

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Dandim Indramayu Hadiri Panen Perdana PM-AAS di Terisi

    Dandim Indramayu Hadiri Panen Perdana PM-AAS di Terisi

    Agustus 26, 2026
    OJK Cirebon Dorong Budaya Menabung Sejak Dini, 529 Siswa Sekolah Rakyat Buka Rekening SimPel

    OJK Cirebon Dorong Budaya Menabung Sejak Dini, 529 Siswa Sekolah Rakyat Buka Rekening SimPel

    Agustus 26, 2026
    Gerak Cepat Babinsa dan Warga, Kebakaran Lahan Perhutani di Gantar Indramayu Berhasil Dipadamkan

    Gerak Cepat Babinsa dan Warga, Kebakaran Lahan Perhutani di Gantar Indramayu Berhasil Dipadamkan

    Agustus 26, 2026
    Pemeliharaan Jalan Karangmangu – Nagrak Rampung Dikerjakan, Mobilitas Warga Makin Lancar

    Pemeliharaan Jalan Karangmangu – Nagrak Rampung Dikerjakan, Mobilitas Warga Makin Lancar

    Agustus 26, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • ‎Fery Berthoni Pamit dari Lapas Indramayu, Titip Kekompakan dan Program Pembinaan‎

      ‎Fery Berthoni Pamit dari Lapas Indramayu, Titip Kekompakan dan Program Pembinaan‎

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sosialisasikan Apresiasi Jurnalistik Pertamina 2026, Kilang Balongan Ajak Insan Pers Hasilkan Karya Terbaik

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Antusias Warga RT 03 Perumahan Telaga Cempaka Permai Desa Cempaka Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Penuh Hikmat 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemeliharaan Jalan Karangmangu – Nagrak Rampung Dikerjakan, Mobilitas Warga Makin Lancar

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,816)
    • EKONOMI & BISNIS (329)
    • INDRAMAYU (5,435)
    • INFORMASI (580)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,207)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,063)
    • KUNINGAN (140)
    • MAJALENGKA (71)
    • NASIONAL (644)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (762)
    • TEKNOLOGI (97)
    • Uncategorized (787)

    Berita Terbaru

    Dandim Indramayu Hadiri Panen Perdana PM-AAS di Terisi

    Dandim Indramayu Hadiri Panen Perdana PM-AAS di Terisi

    Agustus 26, 2026
    OJK Cirebon Dorong Budaya Menabung Sejak Dini, 529 Siswa Sekolah Rakyat Buka Rekening SimPel

    OJK Cirebon Dorong Budaya Menabung Sejak Dini, 529 Siswa Sekolah Rakyat Buka Rekening SimPel

    Agustus 26, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk