Cirebon, PN
Selama masa PSBB Proporsional di Kota Cirebon masih kerap ditemui rumah makan atau kafe yang tidak mematuhi aturan tersebut. Sejumlah kafe yang membandel pun menjadi sasaran Operasi Yustisi petugas gabungan yang digelar pada Sabtu (30/01/2021) malam. Dalam penegakan Operasi Yustisi tersebut petugas meminta pengelola kafe mematuhi anjuran pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran COVID-19 yakni menjalankan PSBB Proporsional salah satunya dengan membatasi jam operasional hingga pukul 21.00 Wib.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan mengatakan, Operasi Yustisi diadakan dalam rangka antisipasi tindak pidana C3, tawuran antar warga, aksi terorisme dan menghimbau kepada masyarakat terhadap Virus Covid-19. Telah dilaksanakan Kegiatan Patroli “Kami menerjunkan sejumlah personel gabungan fungsi dalam rangka antisipasi tindak pidana C3, tawuran antar warga, aksi terorisme dan menghimbau kepada masyarakat terhadap Virus COVID-19,” katanya, Minggu, 31/01/2021.
Ia melanjutkan, kegiatan yang lebih ditekankan adalah memberikan himbauan kepada masyarakat berkaitan dengan AKB atau Adaptasi Kebiasaan Baru.
“Kami mwngingatkan sekaligus melakukan pendisiplinan secara humanis kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. Dan Antisipasi terhadap kejadian terorisme,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut petugas gabungan menyinggahi beberapa kafe diantaranya adalah Cafe 27, Joel Street Coffe, Shelter Bima (Stadion Bima), dan Coffe Every Day. Dengan Rute Start Mako Polres Cirebon Kota – Jl. Siliwangi – Jl. Krucuk – Jl Wahidin – Jl. DR. Cipto Mangunkusumo – Jl. Pemuda – Stadion Bima (Shelter Bima) – Jl. Bypass – Jl. Tuparev – Jl. Kartini – Jl.Veteran – dan finish di Mako Polres Cirebon Kota.(Regi)