Cirebon,PN
Peredaran Narkoba yang ada di Indonesia, khususnya wilayah Hukum Kota Cirebon adalah menjadi tanggung jawab dan kepedulian seluruh warga negara Indonesia. Secara khusus masyarakat yang ada di Kota Cirebon dan sekitarnya. Terlebih di zaman sulit karena wabah pandemi COVID-19 yang sampai saat ini belum juga ada tanda-tanda akan berakhir. Menyikapi hal ini, Sat Narkoba Polres Cirebon Kota memberikan peluang untuk semua informasi seputar peredaran narkoba.
Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota IPTU Muhammad Ilham mengatakan, pihaknya pengemban fungsi penindakan khususnya penyalahgunaan Narkotika dari Kepolisian. Ia pun mengaku, masih memiliki keterbatasan langkah dan informasi.
“Guna mengetahui keberadaan para pengguna, para pengedar maupun para bandar-bandarnya. Untuk itu kita membuka informasi seluas-luasnya, jika ada masyarakat yang memberikan informasi. Baik langsung ke sat narkoba atau melalui Humas Polres Cirebon Kota,” katanya, Rabu, 24/02/2021.
Ia mengucapkan terima kasih atas Informasi yang diberikan masyarakat adanya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kota Cirebon.
“Seperti halnya pagi ini, kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya jual beli obat-obatan terlarang di daerah Harjamukti melalui kiriman WA atas nama masyarakat. Dalam kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih atas informasi tersebut dan saya mengapresiasi kepedulian masyarakat atas kondusifitas wilayahnya,” ujarnya.
Pihaknya akan mengusut tuntas bagi pelaku peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang, karena sangat merusak generasi muda
“Kami akan terus memberantas peredaran narkoba. Kami juga menghimbau peran serta aktif masyarakat dari berbagai kalangan dan elemen. Bantu dan dukung kami, kita berantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” pungkasnya.(Regi)