Cirebon , – Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Indriana Dewi Eka Saputri di Cirebon.
Wadireskrimum Polda Jawa Barat AKBP Indra Hermawan mengatakan, pihaknya melakukan rekonstruksi pada 2 tempat.
“Kita lakukan rekonstruksi di Cirebon yang pertama di depan Polres Cirebon Kota, dan juga di salah satu cafe di Kota Cirebon,” katanya, Jumat (8/3/2024).
Dirinya melanjutkan, ini berawal dari temu mayat di Banjar, dan pihaknya sudah menetapkan 3 tersangka.
“Mulai minggu kemarin kita sudah gelar rekonstruksi di lokasi eksekusinya yaitu di Bogor, dan sekarang di Cirebon karena memang tersangka singgah disini sekitar 19.30 WIB,” lanjutnya.
Ia menuturkan, tersangka merencanakan membuang mayat Indriana ke Pangandaran.
“Setelah merencanakan membuang mayat korban ke Pangandaran, mobil tersangka mogok di daerah Kuningan, dan ditowing,” tuturnya.
Indra menjelaskan, tersangka merencanakan di Jakarta, tersangka juga merekrut pembunuh bayaran di Jakarta.
“Kita sudah rekonstruksikam di Bogor karena memang melakukan eksekusi terhadap korban di Bogor,” jelasnya.
Ia menuturkan, jenazah sudah berada di mobil tersangka sejak dari Bogor, kemudian menginap di Jakarta, dan berencana membuang ke Pangandaran.
“Eksekusi sendiri tanggal 20, yang dilakukan oleh tersangka Devara dan Didot dan satu orang lainnya pembunuh bayaran,” tuturnya.
Dirinya menerangkan, motif tersangka membunuh korban adalah cinta segitiga.
“Motif cinta segitiga, jadi mantan pacar Devara ingin kembali lagi dengan Devara, namun sudah memiliki pacar, nah syarat untuk balikannya sendiri harus menghilangkan nyawa Indriana,” terangnya. (Wandi)