Kabupaten Cirebon,PN
Pelaksanaan operasi penerapan kedisiplinan protokol kesehatan menjadi kegiatan rutin satgas penanganan covid-19 khususnya dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) skala mikro, salah satunya yang dilaksanakan dan dilakukan oleh satgas penanganan covid-19 desa Matangaji Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, hampir setiap hari satgas penanganan covid-19 desa Matangaji melaksanakan dan melakukan operasi yustisi penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19.
Jumat ( 19/3/21 ) sesuai dengan jadwal yang telah diatur Pemerintah Desa Matangaji dalam hal ini satgas penanganan covid-19 desa Matangaji bersama tim satgas penanganan covid-19 desa tingkat kecamatan Sumber melaksanakan operasi yustisi penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 diblok Sipetir Rt 01 Rw 05 lingkungan Baperkam Sipetir desa Matangaji.
Sekitar jam 8.30 wib operasi yustisi penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 dipimpin langsung oleh ketua satgas penanganan covid-19 desa Matangaji yang juga pejabat kuwu Mardi yang didampingi oleh kasie pemerintahan Mad Arif, kaur program Didit, kasie pelayanan Mahidin, kadus V H. Emod, kadus IV Tatang, kadus II Sahrudin, kadus I Moh. Cecep, kaur umum Casmita, kaur keuangan Sutianah, kadus VI Titin, anggota linmas Daeng Saparullah dan Ali Sugali, babinsa Serma Jajang S, bhabinkamtibmas Brigadir Afif Abdallah dan anggota Arhanud 14 Serda Lukman Hakim serta staf kecamatan Sumber yang diwakili dalam hal ini satpol PP Taman.
Menurut Pejabat Kuwu desa Matangaji yang juga ketua satgas penanganan covid-19 desa Matangaji Mardi bahwa pelaksanaan operasi yustisi penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 khususnya dilingkungan wilayah desa Matangaji termasuk yang hari ini kami laksanakan diblok Sipetir, kami lakukan dan laksanaka secara masif dan berkelanjutan, tujuannya dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan virus covid-19, terangnya pada Harian Pelita News.
Alhamdulillah hasilnya terlihat warga sudah tinggi kesadarannya dalam mematuhi dan mentaati protokol kesehatan covid-19 khususnya dalam pemakaian atau penggunaan masker tetapi masih ada dan terlihat juga pelanggar yang melanggar protokol kesehatan covid-19, mereka kemudian diberhentikan dan didata lalu kami beri pemahaman tentang bahayanya virus covid-19 serta kami beri atau kasih masker untuk dipakai, kami selalu ingatkan pakai masker apabila keluar rumah atau beraktivitas, tegasnya.
” Saya sebagai Pejabat Kuwu dan juga satgas penanganan covid-19 desa Matangaji selalu memberikan himbauan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya dilingkungan wilayah desa Matangaji agar mematuhi dan mentaati penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 sesuai dengan petunjuk pemerintah dengan selalu mengedepankan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas ” tandas PJ. Kuwu Mardi.
Mari kita bersama sama memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 termasuk dilingkungan wilayah desa Matangaji disisi lain saya juga berharap agar masyarakat senantiasa menjaga pola hidup sehat, menjaga kebersihan dan turut menghindari hal hal yang bisa menularkan virus covid-19 salah satunya wajib pakai masker bila keluar rumah atau beraktivitas, pintanya. ( Nurzaman )