Indramayu, PN
Rencana pembangunan komplek Petrokimia di Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat oleh Pertamina kini tengah memasuki tahap pembayaran ganti kerugian lahan milik masyarakat yang dibebaskan.
Proses pembayaran ganti rugi dilaksanakan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu dimulai pada 15 – 22 April 2021. Proses pembayaran dilakukan secara bertahap dengan kapasitas sekitar 50 orang perhari.
Coordinator Petrochemical Complex Jawa Barat, Dhani Prasetyawan mengungkapkan, sejauh ini proses validasi yang dilakukan oleh BPN Indramayu berjalan lancar, sehingga setelah proses pembayaran ganti rugi ini selesai, Pertamina akan melanjutkan dengan pekerjaan pengamanan yakni dengan pemagaran area yang dibebaskan.
“Kami harapkan pada pelaksanaan pemagaran nanti bisa menyerap tenaga kerja lokal khususnya masyarakat terdampak,” kata dia dalam rilisnya, Selasa (20/4).
Dhani Prasetyawan menjabarkan, konstruksi proyek ini direncanakan akan dimulai pada akhir tahun 2023 dan ditargetkan Petrochemical Complex Jabar ini akan selesai pada tahun 2027.
“Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar sehingga pada tahun 2028 nanti Petrochemical Complex Jabar sudah mulai beroperasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Indramayu Ristendi Rahim mengungkapkan, keseluruhan lahan/tanah yang dibebaskan seluas 161,62 hektar yang mencakup di 3 desa yakni Desa Sukaurip, Desa Sukareja, dan Desa Tegalsembadar.
“Alhamdulillah hingga hari keempat ini berjalan lancar semua, dan masyarakat sangat antusias. Ini menandakan bahwa masyarakat Indramayu sudah satu persepsi dengan pemerintah dalam upaya memajukan Kabupaten Indramayu,” ungkapnya.
Menurutnya, setelah warga menandatangani berkas-berkas pembebasan lahan maka dana akan dicairkan melalui rekening bank.
“Begitu saya tanda tangan, begitu masyarakat menyetujui, saya langsung kirimkan ke Jakarta lewat scan dan kalau tidak ada halangan dana akan cair pada hari itu juga,” kata dia.
Nominal ganti kerugian yang diterima masyarakat pun berbeda-beda, mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah tergantung pada posisi tanah.
Salah satu warga penerima ganti kerugian, Wiri, warga Desa Tegalsembadra menuturkan harga pembebasan lahan miliknya telah sesuai dengan yang ia harapkan, sehingga uang sebesar Rp.1,3 M yang ia dapat rencananya akan digunakan untuk membeli sawah kembali dan untuk memperbaiki rumah.
“Setelah dapat lelangan dari Petrochemical Complex insyaallah uangnya nanti akan saya belikan sawah lagi,’ tuturnya.
Sebelum melakukan penandatanganan pelepasan hak kepemilikan lahan, sosialisasi pengelolaan keuangan juga dilaksanakan setiap pagi sebelum proses pembayaran dimulai, tujuannya agar masyarakat dapat memanfaatkan dana yang diterima secara bijak. (saprorudin)