Kabupaten Cirebon, PN
Strategi penanganan sampah memang sangat diperlukan secara komprehensif oleh karena itu sudah seharusnya pengelolaan sampah mulai dari tingkat desa sangat diperlukan untuk mengurangi debit sampah yang nantinya ditampung di TPAS.
Pemerintah Kabupaten Cirebon kata Wakil Bupati Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE, M.Si, dalam wawancaranya dengan Wartawan Harian Pelita News, senin ( 21/6/21 ) menargetkan masalah sampah tuntas ditahun 2022 mendatang sehingga gunjingan Kabupaten Cirebon darurat sampah tidak melekat ” saya menekankan agar program pengentasan sampah harus dituntaskan segera dan tak ada tawar menawar lagi ” tegasnya.
Pengadaan lahan untuk tempat pembuangan akhir sampah harus diselesaikan tahun ini agar persoalan sampah dapat segera tuntas dan selesai ” kami Pemrintah Kabupaten Cirebon terus menghitung agar semua berjalan seirama disamping pengadaan lahan termasuk juga dengan perangkat lainnya seperti salah satunya armada pengangkut sampah ” ucapnya.
Belum lama ini baik eksekutif dan legislatif kompak mengusulkan pengadaan drum truk ke provinsi, tak tanggung tanggung kami mengusulkan sebanyak 200 armada yang dibutuhkan, ini untuk memenuhi kebutuhan minimal 5 armada disetiap kecamatan ” eksekutif dan legislatif sudah satu frekuensi untuk kompak dan ikut mendorong agar pemerintah provinsi memberikan armada dump truk secepatnya kepada kami untuk menyelasaikan persoalan permasalahan sampah ” ujar Hj. Wahyu Tjiptaningsih.
Selama ini menurut Ayu sapaan Wakil Bupati Cirebon usulan program untuk pembangunan dari pemerintah daerah ke pemerintah provinsi maupun pusat sangat rendah, komunikasinya kurang dan alhasil bantuan ke pemerintah daerah berdampak ” kita termasuk juga pemerintah desa jangan pasrah harus dapat menyelesaikannya ” kami jemput bola ke provinsi dan jika tidak desa maupun Kabupaten Cirebon tak kan bisa lari bahkan nantinya bisa saja kita akan tertinggal dengan daerah lain, bukan hanya masalah sampah tetapi juga masalah infrastruktur ” tandasnya.
In Sya Allah untuk pengadaan lahan tempat pembuangan akhir sampah di Kabupaten Cirebon lokasinya di desa Kubang Deleg luasnya 5 hektar dan slot anggarannya sudah diplot ” saya optimis dan menargetkan permasalahan sampah di Kabupaten Cirebon bisa tuntas ditahun ini dan perlu diketahui permasalahan sampah adalah permasalahan dan persoalan kita bersama bukan hanya tanggungjawab pemerintah Kabupaten Cirebon tetapi tanggungjawab kita semua atau bersama ” terang Hj. Wahyu Tjiptaningsih.
Dalam pengelolaan sampah baik didesa maupun di TPAS nanti saya berharap harus memperhatikan masyarakat sekitar karena ini penting ” jadi harus benar benar diperhatikan ” pungkasnya. ( Nurzaman )