Pelita News I Indramayu – DPRD Kabupaten Indramayu membahas Persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026. Persetujuan itu, dibahas melalui rapat paripurna DPRD kabupaten setempat, Selasa (29/9/2026).
Selain membahas terkait persetujuan anggaran perubahan, juga membahas sejumlah kebutuhan masyarakat seperti keberlanjutan program BPJS Kesehatan status Universal Health Coverage (UHC), penanganan persampahan, pembangunan infrastruktur jalan, serta berbagai program pelayanan publik lainnya.
Ketua Fraksi PKS-Perindo, DPRD Kabupaten Indramayu, H. Ruswa, M.Pd.I., mengatakan pembahasan APBD Perubahan tidak hanya berkaitan dengan perubahan anggaran, tetapi juga memastikan kebutuhan masyarakat yang bersifat prioritas agar tetap diperhatikan seperti keberlanjutan program UHC kepersertaan BPJS Kesehatan.
“Pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen agar masyarakat yang kepesertaan BPJS Kesehatannya dibiayai melalui APBD tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara normal,” kata Ruswa di Masjid Dewan, usai rapat paripurna.
Menurutnya, UHC menjadi sala satu prioritas. APBD tetap menganggarkan untuk pembayaran BPJS, meskipun memang belum bisa seluruhnya terbayarkan sekaligus.
Ia menjelaskan, keterbatasan kemampuan anggaran daerah menjadi sala satu tantangan dalam memenuhi seluruh kewajiban pembayaran. Kondisi tersebut tidak terlepas dari adanya pengurangan transfer dari pemerintah pusat ke daerah.
“Tahun ini kita upayakan pembayaran sekitar Rp100 miliar. Untuk kekurangan yang ada, sudah ada pembicaraan dan kesepakatan dengan pihak BPJS agar dapat diselesaikan secara bertahap,” katanya.
Ruswa menegaskan, peserta BPJS yang iurannya dibiayai APBD tidak perlu khawatir. Pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan, termasuk untuk kebutuhan hingga akhir tahun 2026.
“Insyaallah sampai Desember ini tetap berjalan normal. Masyarakat tidak perlu khawatir. Program UHC prioritas tetap menjadi komitmen pemerintah daerah,” tegasnya.
Selain sektor kesehatan, kata dia, persoalan persampahan juga menjadi perhatian dalam APBD Perubahan. Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk mendukung penyelesaian persoalan sampah, termasuk pengadaan armada pengangkut sampah dan persiapan lahan.
Menurut Ruswa, langkah tersebut berkaitan dengan rencana pengembangan pengolahan sampah menjadi energi listrik melalui program yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan investor.
“Ke depan ada program dari pemerintah pusat yang kita tangkap, termasuk pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik. Indramayu termasuk daerah yang dipersiapkan untuk program tersebut,” jelasnya.
Untuk mendukung program tersebut, pemerintah daerah perlu menyiapkan sejumlah kebutuhan, termasuk lahan dan armada pengangkutan sampah. Lahan yang dibutuhkan diperkirakan mencapai sekitar enam hektare.
“Untuk tahun ini mulai dianggarkan persiapan pembebasan lahannya. Kemudian armada juga harus disiapkan karena nantinya membutuhkan pasokan sampah dalam jumlah besar, sekitar 600 ton per hari,” ungkapnya.
Ia menambahkan, keberadaan armada pengangkutan menjadi penting agar sampah dari masyarakat dapat terangkut secara maksimal dan tidak menumpuk. Sampah tersebut nantinya akan menjadi bahan baku untuk diolah menjadi energi listrik.
“Ini pembagian tugas antara pemerintah pusat, investor dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah menyiapkan lahannya dan armada untuk menyuplai sampah. Nanti sampah diolah menjadi energi listrik dan listriknya dapat dijual kepada PLN,” katanya. @safaro














