Pelita News, Cirebon Timur
Sehubungan telah berakhirnya Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Susukanlebak Kecamatan Susukanlebak Masa Keanggotaan Tahun 2016-2022, hari ini Camat Susukanlebak, Carmin, S.Pd memimpin langsung Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Susukanlebak Periode 2023-2029 bertempat di Pendopo Desa setempat, Selasa (21/2). Peresmian sendiri berdasarkan Keputusan Bupati Cirebon Nomor : 141.2/Kep.50 – DPMD/2023 Tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Susukanlebak Kecamatan Susukanlebak Kabupaten Cirebon Periode 2023-2029 tertanggal 8 Februari 2023. Berdasarkan Pantauan Pelita News, Kapolsek Susukanlebak, AKP Soleh Siswoyo, SH, perwakilan Danramil Sindanglaut, lembaga desa dan tokoh masyarakat turut hadir dalam acara peresmian yang berlangsung khidmat.
Kuwu Susukanlebak, Ahmad Jaelani mengatakan, Peresmian Anggota BPD Susukanlebak Masa Keanggotaan Tahun 2023-2029 tersebut tentunya dengan Memperhatikan Berita Acara Musyawarah Desa hasil pengisian keanggotaan BPD Susukanlebak melalui musyawarah perwakilan berdasarkan musyawarah mufakat, yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 2 Desember 2022. Selanjutnya terlampir Surat Kuwu Susukanlebak Kecamatan Susukanlebak Nomor 141.2/50-Des/2022 tanggal 28 Desember 2022 tentang Permohonan Peresmian Anggota BPD Susukanlebak Kecamatan Susukanlebak Masa Keanggotaan Tahun 2023-2029 serta Surat Rekomendasi Camat Susukanlebak Nomor 144/04/Kec. Tanggal 4 Januari 2023 tentang Peresmian Anggota BPD Susukanlebak Masa Keanggotaan Tahun 2023-2029. “Untuk Enam anggota BPD yang dilantik hari ini yakni H. Ismail, Ade Qomaruzzaman, Ahmad Sofyan, Rosyid, Asep Septian dan Nurbaeti,“ terangnya.
Ahmad Jaelani pun menjelaskan, Masa Keanggotaan BPD Susukanlebak Kecamatan Susukanlebak selama 6 tahun yakni Tahun 2023-2029. Terhadap anggota BPD Susukanlebak Kecamatan Susukanlebakd diharapkan agar dapat melaksanakan tugas, fungsi, wewenang dan kewajiban sebagai anggota BPD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta diberikan tunjangan dan biaya operasional yang besarannya ditetapkan setiap tahun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Susukanlebak Kecamatan Susukanlebak. “Alhamdulillah acara peresmian Anggota BPD Susukanlebak Periode Tahun 2023-2029 telah berlangsung kondusif, semoga amanah dan dapat bersama-sama dalam membangun dan memajukan Desa Susukanlebak lebih maju lagi,“ tuturnya. (Ries)















