Kabupaten Cirebon,PN
Penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Cirebon selama diberlakukannya Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB ) terus meningkat, sejak AKB dilaunching pada 15 Juli 2020 dan sampai 19 Juli 2020 kemarin, jumlah pasien terkonfirmasi positif mencapai 21 kasus.
Sejak diberlakukan AKB di Kabupaten Cirebon memang ada penambahan sampai 21 kasus, sehingga jumlahnya sekarang ada 40 kasus dan jumlah tersebut didominasi oleh Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) yang pulang ketanah air dari berbagai daerah termasuk warga yang bekerja diluar daerah pulang ke kampung ” kita kan tidak tahu apakah dari negara atau daerah, orang tersebut bekerja itu positif atau negatif kita kan tidak tahu, tapi penambahan pasien positif selama AKB semuanya import, semuanya bersumber dari klaster bawaan dari luar ( imported case ) tidak ada yang dari transmisi lokal ” ujar Kepala Divisi Pelacakan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Hj. Enny Suhaeni, pada Harian Pelita News, kamis ( 23/7/20 )
” Status atau warna apapun tentang virus corona ( Covid-19 ) kita harus tetap waspada dan harus mengambil langkah langkah antisipatif, namun jika lengah maka akan berakibat fatal, terbukti dalam beberapa hari dilaunching AKB terkonfirmasi positif covid-19 bertambah ” tegasnya.
Dalam kesempatan ini melalui Harian Pelita News, pihaknya terus mengingatkan agar seluruh Pemerintah Desa ( Pemdes ) di Kabupaten Cirebon agar lebih memperketat pengawasan terutama kepada orang atau warga yang baru datang dari luar negeri atau luar daerah, karena orang atau warga tersebut masuk dalam katagori Orang Dalam Pemantauan ( ODP ) ” siapa tahu datang ke desa atau pulang kampung tanpa diketahui, jadi untuk saat ini harus lebih hati hati dan waspada, jangan lengah serta harus terus dilakukan pengawasan atau pemantauan, wajib lapor 1 x 24 jam, sekarang ini penyebaran dan penularan virus corona bukan dari orang sakit ke orang sehat tetapi sebaliknya dari orang sehat ke orang sehat ” ucap Hj. Enny Suhaeni.
Pihak Pemerintah Desa harus berupaya untuk melakukan langkah langkah antisipasi melalui pendataan warga yang baru datang atau pulang kampung, memperketat pemantauan dan pengawasan ” Rt dan Rw serta masyarakat harus dapat berperan aktif termasuk Kuwu dalam rangka menuntaskan pandemi covid – 19 di Kabupaten Cirebon dengan salah satu cara memperketat pengawasan kepada Orang Dalam Pemantauan ( ODP ) pungkasnya. ( Nurzaman )