Kabupaten Cirebon,PN
Memang benar yang diutamakan dalam kondisi pandemi covid-19 adalah keselamatan masyarakat tetapi bukan harus diabaikan pengawasan dalam pengalokasian dan penggunaan anggarannya karena yang digunakan tersebut adalah uang rakyat yang mesti dipertanggungjawabkan.
Apalagi sudah bukan rahasia umum kalau anggaran percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Cirebon lebih kurang di duga sebesar Rp. 155 Miliyar, namun progres pengalokasian dan penggunaan anggaran yang cukup besar dan fantastik tersebut hingga saat ini diduga belum dibuka secara transparan dan terperinci, padahal pelaksanaan penanganan covid-19 sudah dilakukan sejak awal maret 2020.
Dengan didasari rasa penasaran dan keingintahuan yang tinggi, Forum Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Kabupaten Cirebon melakukan audensi dengan Sekretaris Daerah ( Sekda ) H. Rahmat Sutrisno dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) beserta jajarannya diruang Sekda Kabupaten Cirebon, kemarin.
Kusmin pada Harian Pelita News, kamis ( 23/7/20 ) mejelaskan langkah yang dilakukan Forum LSM Kabupaten Cirebon untuk meminta agar Pemerintah Kabupaten Cirebon bertindak transparan terkait pengalokasian dan pengunaan anggaran covid-19 yang cukup besar diduga lebih kurang Rp. 155 Miliyar yang belum juga diumumkan secara transparan dan terbuka ” Pemkab Cirebon harus transparan dan terbuka dengan anggaran covid-19 tersebut, untuk apa apa saja ” jelasnya.
Dari audensi dan pertemuan tersebut terdapat beberapa hal yang menjadi sorotan untuk dikembangkan diantaranya kami mempertanyakan adanya diduga alat Swab yang ditaruh di Unswagati ” kenapa harus ditaruh di Unswagati atau kota padahal kita masyarakat Kabupaten Cirebon sangat membutuhkan alat tersebut, jangan jangan diduga ada indikasi lain ” tegasnya.
Dikesempatan yang sama Kusmin mengungkapkan ada diantaranya yang cukup mencengangkan karena diduga pembuatan dapur umum yang didirikan dikodim yang diduga menggunakan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Cirebon ” dengan adanya dugaan kejanggalan penggunaan anggaran covid-19, kami Forum LSM Kabupaten Cirebon meminta agar Pemkab Cirebon mengedepankan transparansi dan keterbukaan, jangan hanya di Pemdes dan Sekolah diimbau dan dianjurkan untuk transparan terhadap anggaran, Pemkab Cirebon pun harus melakukan hal yang sama ” ungkapnya.
Diakhir pertemuannya dengan Harian Pelita News, Kusmin meminta dan mengharapkan agar penegak hukum dapat memerankan fungsinya dalam mengawasi dan menyikapi permasalahan ketidaktransparan dan terbuka Pemkab Cirebon terkait dugaan kejanggalan pengalokasian dan penggunaan anggaran covid-19 ” Alangkah bijaknya penggunaan anggaran covid-19 dibeberkan secara terperinci sehingga masyarakat umum bisa mengetahui ” pungkasnya. ( Nurzaman )